Livestockreview.com, Referensi. Penyebaran penyakit menular yang membahayakan manusia hampir mayoritas ditularkan melalui hewan. Di lain pihak manusia membutuhkan hewan sebagai sumber protein hewani untuk memenuhi kebutuhan gizi.
Pengertian kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet), menurut UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983, adalah segala urusan yang berhubungan dengan hewan dan produk hewan yang secara langsung atau tidak langsung memengaruhi kesehatan manusia.
Hal ini menandakan bahwa kesmavet bukan hanya terkait dengan produk asal hewan berupa pangan melainkan juga menangani permasalahan seputar penyakit dari hewan yang bisa menular atau memengaruhi kesehatan manusia (zoonosis).
Menurut WHO, FAO, OIE, WHO/ FAO Collaborating Centre for Research and Training in Veterinary Epidemiology and Management (1999), ruang lingkup dan fungsi kesmavet antara lain, pertama; memberikan masukan teknis dalam penyusunan peraturan perundangan, kebijakan, petunjuk, perencanaan strategi, dan pelaksanaan dalam bidang pengendalian dan pencegahan penyakit hewan dan manusia, sanitasi, higienitas, dan lingkungan.
Kedua; pencegahan dan pengendalian penyakit zoonosis. Ketiga; kesmavet bersifat multidisiplin, artinya tidak saja melibatkan dokter hewan tetapi juga bidang lain seperti dokter, perawat, ahli lingkungan, ahli pertanian, dan profesi lain yang berkaitan dengan pengobatan, pengendalian, dan pencegahan penyakit zoonosis serta penyakit yang ditularkan oleh makanan (foodborne illnes).
Peraturan mengenai kesmavet di Indonesia sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda, di antaranya Staatblaad tahun 1938 yang menyatakan hewan yang akan dipotong tidak boleh dibawa dengan posisi kepala di bawah. Setelah Indonesia merdeka aturan tentang kesmavet berkembang lebih baik lagi, termasuk dukungan instansi dan aparatnya. follow our twitter: @livestockreview
sumber: sutrisno (suara) | editor : sugiyono