
Lukmanul mengatakan, Indonesia harus mempunyai standar halal, karena penduduknya yang mayoritas beragama Islam. Untuk saat ini, standar halal Indonesia sudah diterima dan diakui keberadaannya. Halal yang dimaksud adalah dari material serta non materialnya. “Makanan sehat belum tentu halal. Oleh karena itu, Indonesia harus mempunyai standar halal yang harus diedukasikan dengan jelas,” katanya. Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini menambahkan, konsumsi pangan halal merupakan hal yang wajib bagi setiap muslim. Oleh karena itu, jaminan halal telah menjadi salah satu isu penting dalam pasar global yang mengarah pada pembangunan makanan halal baik di tingkat nasional dan internasional.
“Produk yang berasal dari hewan, memiliki risiko tinggi tidak halal, karena disebabkan oleh asal hewan, proses pemotongan, kontaminasi zat tidak halal pada proses produksi, serta penggunaan aditif makanan,” kata Banun Harpini.
Bagi yang ingin mendapatkan materi file-file presentasi dalam workshop yang digelar LPPOM MUI dan Universitas Djuanda ini, silakan unduh di tautan berikut ini: