Livestockreview.com, Referensi. Menurut hasil Tim Analisis Risiko Independen (TARI) yang dibentuk Kementerian Pertanian pd 2008, impor daging tanpa tulang dari zona bebas tanpa vaksinasi risikonya amat sangat rendah (extremely low), sedangkan dari zona bebas vaksinasi risikonya sangat rendah (very low). Ini menunjukkan, meskipun impor didatangkan dari zona bebas PMK tanpa vaksinasi sekalipun, pada hakikatnya risikonya masih tetap ada.
Amat mengherankan sikap pemerintah-DPR yang begitu ngotot mengubah beleid dari country based ke zone based. Padahal, TARI telah memberi persyaratan yang cukup ketat, baik di negara asal daging maupun negara pengimpor (Indonesia).
Tindakan sanitasi di negara pengekspor: impor dibatasi hanya pada daging beku tanpa tulang yang telah dilakukan pemisahan kelenjar limfa, impor tidak termasuk jeroan dan daging variasi, impor dari zona bebas PMK tanpa vaksinasi harus diprioritaskan, impor dari zona bebas PMK dengan vaksinasi bisa dilakukan dengan syarat tiga tahun terakhir tak terjadi wabah PMK, pengangkutan ternak dari peternakan tidak boleh singgah, dan rumah potong hewan (RPH) yang digunakan harus disetujui negara pengimpor (Indonesia).
Sanitasi di Indonesia meliputi peningkatan kemampuan teknis dan fasilitas diagnostik karantina; penguatan sistem kesehatan hewan; peningkatan kemampuan teknis dan fasilitas laboratorium untuk pengujian PMK; surveillance dan monitoring di wilayah distribusi daging impor; sosialisasi dan simulasi kesiap-siagaan darurat veteriner dari bahaya PMK; penyediaan dana tanggap darurat PMK siap pakai; pembatasan jumlah impor daging beku tanpa tulang; sertifikasi, audit, dan pengawasan fasilitas usaha (cold storage, dan sebagainya); peningkatan sistem pengawasan peredaran daging; serta peningkatan pengetahuan dan kepedulian masyarakat atas penanganan limbah daging sesuai aturan.
Ini menunjukkan, impor daging sapi dari negara belum bebas PMK dimungkinkan dengan syarat: sistem pengamanan (UU Veteriner), infrastruktur (otoritas veteriner dan SDM), dan pelayanan veteriner di Indonesia dibenahi terlebih dahulu. Tanpa itu, dengan sendirinya impor tak bisa dilakukan.
Impor daging dari zona belum bebas PMK amat berisiko karena sistem dan infrastruktur di Indonesia masih banyak loop hole. Pertama, sistem kesehatan hewan lemah, terutama tak ada garis komando langsung dari pusat ke daerah dalam pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit.
Kedua, dana tanggap darurat tak tersedia tiap saat. Ketiga, kemampuan teknis dan fasilitas diagnostik untuk mendeteksi virus PMK pada hewan dan produk hewan di karantina di pelabuhan pemasukan belum ada. Keempat, laboratorium diagnostik untuk mendeteksi virus PMK dengan kemampuan teknis dan fasilitas yang memadai belum tersedia (TARI, 2008).
Alasan pemerintah-DPR bahwa beleid country based membatasi Indonesia mendapatkan pasokan daging dan sapi dari berbagai negara di dunia, tidak pada tempatnya. (BERSAMBUNG)
sumber: kudori (sindo) | editor: sitoresmi fawzi
follow our official twitter: @livestockreview | follow our official instagram: livestockreview