Livestock Review Indonesia
  • Home
  • Fokus Utama
  • News
  • Bisnis
  • Referensi
  • Artikel Lainnya
    • Produk Olahan
    • Opini
    • Riset
    • Tokoh
    • Kampus
    • lain-lain
    • Gallery
  • About
    • Tentang Kami
    • Pemasangan Iklan
    • Contact Us
  • Download

Follow us

Facebook
Twitter
Instagram
Livestock Review Indonesia
2K Likes
2K Followers
0 Followers
Livestock Review Indonesia
  • Home
  • Fokus Utama
  • News
  • Bisnis
  • Referensi
  • Artikel Lainnya
    • Produk Olahan
    • Opini
    • Riset
    • Tokoh
    • Kampus
    • lain-lain
    • Gallery
  • About
    • Tentang Kami
    • Pemasangan Iklan
    • Contact Us
  • Download
  • Bisnis
  • Fokus Utama

Perketat Aturan Impor Sapi dan Produk Hasilnya

  • the editor
  • Aug 20, 2011
  • No comments
Total
0
Shares
0
0
0
0
0

Livestockreview.com, Berita. Kementerian Perdagangan meminta aturan impor sapi diperketat hingga level produk. Pasalnya, pola impor sapi berbasis negara (country based) yang selama ini dianut Indonesia malah menjadi celah memasukkan produk makanan jadi berbahan dasar sapi asal negara yang masuk daftar larangan impor Indonesia.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengutarakan, aturan pelarangan impor sapi dari negara yang daerahnya terjangkit penyakit hewan ternyata malah dimanfaatkan negara lain seperti Malaysia untuk memasok produk-produk berbahan dasar sapi seperti kornet dan sosis ke Indonesia.

Padahal, Indonesia yang menganut sistem impor country based yang mencantumkan India sebagai negara terlarang untuk memasok sapi. Sayangnya, larangan itu tidak berlaku untuk daging. Meski Indonesia tidak mengimpor, ternyata negara tetangga mengimpor daging sapi secara besar-besaran dari India. Apalagi, daging sapi asal India harganya di bawah harga pasar.

Alhasil, Malaysia pun mendapat bahan dasar berharga murah. Setelah diolah menjadi berbagai macam produk, Malaysia kemudian mengirimkan barang-barang yang di jual mahal ke Indonesia. “Padahal itu bahan dasarnya dari India, murah dan sebenarnya sapinya dilarang kita impor,” tuturnya, di Jakarta akhir minggu ini.

 

Larangan itu diatur pada Undang-undang No18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan hanya memungkinkan Indonesia hanya mengimpor sapi bakalan dari negara yang terbebas dari penyakit hewan.

India merupakan negara yang salah satu daerahnya terjangkit penyakit hewan. Oleh karena itu, secara regulasi pun, Indonesia tidak diperkenankan mengimpor hewan apa pun dari negara itu sebagai cara untuk memproteksi kemungkinan impor sapi yang mengidap penyakit menular.”Harusnya ada aturan yang atur tidak boleh impor produk jadi dan bahan baku dari negara yang terjangkit penyakit hewan,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Deddy, negara pengimpor produk makanan berbahan dasar hewan yang negaranya masuk daftar larangan Indonesia seharusnya mengajukan izin pada kementerian teknis negara tujuan. “Jadi kalau Malaysia mau kirim produk ke Indonesia harus dapat izin dari kementerian teknis. Kalau tidak dapat izin, mereka tidak boleh ekspor ke sini,” tuturnya.

 Rencana Komisi IV DPR RI

Komisi VI DPR memang memiliki rencana untuk memperluas larangan importasi ternak hingga level produk apabila negara asal ternak terjangkit penyakit membahayakan. Hal tersebut dilakukan melalui revisi Undang-undang No18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Selama ini kalau ada penyakit berbahaya, larangan hanya untuk ternaknya saja. Produknya, daging beku masih bisa masuk. Nanti kita ingin perluas larangan itu hingga level produk,” tutur Ketua Komisi IV DPR Romahurmuzy.

Dengan adanya perluasan larangan importasi hingga level produk itu, apabila negara pengekspor atau pengimpor ternak memutuskan penghentian secara sepihak maka eksportir pun dilarang melakukan pengiriman produk ternak tersebut.

Misalnya, ketika Australia menghentikan ekspor sapi bakalan beberapa waktu, daging beku masih diizinkan masuk ke Indonesia. Nantinya, dengan revisi undang-undang itu maka ketika impor sapi bakalan dihentikan maka larangan masuk itu berlaku pula untuk daging beku.

Perluasan level larangan itu untuk mengantisipasi negara pengekspor sapi bakalan yang bersiasat agar dapat memasukkan daging beku. Dia mengkhawatirkan, adanya potensi penghentian ekspor sapi bakalan yang malah beralih menjadi ekspor daging beku. “Jadi ketika ada penghentian ternak hidup, produknya tidak akan dapat masuk,” jelasnya.

Namun, ternyata Komisi IV DPR berniat mengubah pola impor country based yang selama ini berlaku menjadi pola impor berbasis zona (zona base). Sehingga ketika suatu daerah pada suatu negara mendapat wabah penyakit hewan, Indonesia masih dapat mengimpor hewan dari daerah lain pada negara itu asalkan bebas dari penyakit hewan. “Supaya kita tidak tergantung pada negara tertentu saja untuk impor hewan,” tambahnya.

Namun, rencana pengubahan sistem impor itu dianggap melanggar pasal 44 ayat (3), pasal 59 ayat (2) dan (4), serta pasal 68 ayat (4) UU No 18 Tahun 2009 lantaran mengesampingkan aspek keamanan konsumsi daging impor. Berbagai asosiasi dokter hewan sempat memprotes rencana pengubahan sistem impor dari country based menjadi zona based itu karena dianggap melalaikan risiko penyakit hewan.

sumber: kontan | editor: soegiyono

the editor

Menyelesaikan kuliah di Universitas Gadjah Mada Fakultas Peternakan Yogyakarta, pada 2006 bersama beberapa para ahli teknologi pangan merintis pendirian majalah teknologi dan industri pangan.Minat yang disukai adalah dalam hal jurnalistik, pangan, peternakan, wira usaha dan teknologi.

Previous Article
  • Fokus Utama
  • Produk Olahan

Berapa Banyak Mengonsumsi daging merah dengan porsi dalam Porsi Aman?

  • the editor
  • Aug 18, 2011
Baca selengkapnya...
Next Article
  • Fokus Utama
  • Produk Olahan

Keju Berjamur, Amankah Dikonsumsi?

  • Livestock Review
  • Aug 24, 2011
Baca selengkapnya...

Baca Artikel lainnya

Baca selengkapnya...
  • Fokus Utama
  • Kampus

Semangat Merantau Para Peserta Magang Perunggasan WBA

  • Dec 31, 2021
Baca selengkapnya...
  • Fokus Utama
  • Kampus

Pengembangan Manggot sebagai Biokonversi Sampah dan Alternatif Bahan Pakan Ternak

  • Dec 22, 2021
Baca selengkapnya...
  • Fokus Utama
  • Kampus

Mempersiapkan Sarjana Peternakan sebelum Terjun ke Dunia Kerja

  • Dec 16, 2021
Baca selengkapnya...
  • Fokus Utama
  • Kampus

Cattle Buffalo Club Fapet UNPAD Gelar Entrepreneurial Zone 2021

  • Nov 21, 2021
Baca selengkapnya...
  • Fokus Utama
  • news

Tingkatkan Ketrampilan Mengelola Pakan, Peternak Sulsel & NTB Mendapatkan Pelatihan dari UGM

  • Oct 30, 2021

Trending

  • 1
    • Fokus Utama
    • news
    Tingkatkan Ketrampilan Mengelola Pakan, Peternak Sulsel & NTB Mendapatkan Pelatihan dari UGM
  • 2
    • Fokus Utama
    • news
    Sustainable Integrated Farming, Manfaatkan Limbah Sayuran menjadi Media Maggot untuk Pakan Ternak
  • 3
    • Fokus Utama
    • news
    Mengembangkan Potensi Besar Sapi Madura
  • 4
    • Fokus Utama
    • Opini
    Menunggu Nasib Keberlangsungan Perunggasan yang Tumbuh tanpa Pembangunan
  • 5
    • Fokus Utama
    • news
    Pakar Persusuan Ingatkan untuk Tidak Membabi Buta (Panic Buying) dalam Membeli Susu
 

Instagram

livestockreview
....Hanya memberi, tak harap kembali. Bagai sang surya, menyinari dunia....
Pengetahuan tentang manajemen closed house tentunya akan lengkap apabila disertai dengan cara terjun langsung ke lapangan. Dengan magang ke perusahaan langsung akan memberikan banyak pelajaran secara nyata bagaimana manajemen itu sendiri.
Mengapa meri (anak bebek) berenang di belakang induknya? Yukk simak...
Terima kasih Ibu Bapak Guru atas kesabaran, kebaikan, dan dedikasi yang tiada henti diberikan
Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dannperi keadilan.
Semnas X HITPI 2021
Follow
Livestock Review Indonesia
  • About
  • Term Of Service
  • Privacy Policy
  • Arsip Artikel
  • Gallery
  • Download
  • Contact Us
Dairy, Meat & Livestock Update, Portal Berita Peternakan
Design & Dev by IMAJIX DIGITAL

Input your search keywords and press Enter.