Livestockreview.com, Pendapat. Kawasan industri peternakan merupakan kawasan yang secara khusus diperuntukkan bagi kegiatan peternakan atau terpadu sebagai komponen usaha tani dan terpadu sebagai komponen ekosistem tertentu. Kawasan agrobisnis peternakan adalah kawasan peternakan yang berorientasi ekonomi dan memiliki sistem agrobisnis berkelanjutan yang mempunyai akses baik ke kegiatan industri hulu maupun industri hilir.Sebagai bagian dari pembangunan wilayah, dalam mewujudkan program pembangunan peternakan secara operasional diawali pembentukan, penataan, dan pengembangan kawasan agrobisnis. Pengembangan kawasan agrobisnis berbasis peternakan adalah alternatif program yang diharapkan menjawab tuntutan kecukupan (swasembada) daging 2005 dan mempertahankan swasembada telur yang telah dicapai, meningkatkan produksi susu dalam negeri, sekaligus meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak.
Pengembangan kawasan agrobisnis peternakan harus memperhatikan optimalisasi sumber daya lokal dan strategi kebijaksanaan pembangunan daerah. Pemerintah daerahlah yang memetakan pembangunan peternakan ke dalam kawasan-kawasan yang sudah ada. Dengan begitu, bila dijumpai suatu jenis produksi yang memegang peranan penting, daerah tersebut dapat dikhususkan dalam satu jenis komoditas. Di Jawa Tengah misalnya, untuk sapi perah dikembangkan di daerah di Boyolali, Salatiga, Klaten, dan Banyumas. Juga kambing peranakan etawa di Purworejo, domba ekor gemuk di Batang, Tegal, Brebes, domba batur di Banjarnegara, domba texel di Wonosobo, ayam petelur dan pedaging di Kendal, Kabupaten Semarang, Grobogan, serta ayam kedu di Temanggung dan Magelang.
Selain itu, ayam arab di Brebes, Temanggung, ayam warih di Brebes, Itik di Pemalang, Tegal, Brebes. Sapi potong dijalur daging utara (Grobogan, Blora, Rembang, Pati) dan jalur daging selatan (Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Kebumen). Namun suatu wilayah dapat juga memilih jenis komoditas yang saat ini masih kosong.
Artinya, belum memperlihatkan kegiatan produksi tetapi memiliki potensi bahwa produksinya akan mempunyai arti yang sangat signifikan pada masa mendatang.
Adapun sentra pembibitan ayam arab dan kedu berada di Satker Maron (bagian dari Balai Pembibitan dan Budi Daya Ternak Dinas Peternakan Provinsi Jateng), pembibitan sapi pejantan unggul berada di Balai Inseminasi Buatan Desa Sidomulyo, Ungaran yang telah memproduksi semen/mani beku sendiri dari jenis simmental dan limousin asal Australia.
Adapun untuk pelayanan pengobatan ternak, pemeriksaan laboratorium untuk diagnosis penyakit, pengujian bahan asal hewan, pemeriksaan kebuntingan dan kemajiran, serta pengawasan lalu lintas ternak dilaksanakan oleh Balai Pelayanan Terpadu Dinas Peternakan Jateng.
Disesuaikan dengan tata ruang
Kawasan agribisnis berbasis kawasan peternakan harus sesuai dengan agroekosistem dan alokasi tata ruang wilayah. Selain itu, dibangun dan dikembangkan oleh masyarakat dalam kawasan itu dan sesuai dengan biofisik dan sosial ekonomi.
Di samping itu, berbasis komoditas ternak unggulan dan atau komoditas ternak strategis, pengembangan kelompok tani menjadi kelompok usaha, sebagian besar masyarakat tersebut pendapatannya berasal dari usaha agrobisnis peternakan. Juga harus memiliki prospek pasar yang jelas, didukung oleh ketersediaan teknologi, memiliki peluang pengembangan produk yang tinggi, serta didukung kelembagaan dan jaringan kelembagaan yang berakses ke hulu dan hilir.
Adapun komponennya meliputi lahan sebagai basis ekologi pendukung pakan dan lingkungan budi daya harus dioptimalkan pemanfaatannya dengan melihat kesesuaian lahan, agroklimat, dan daya tampung kawasan yang mendukung keunggulan lokasi yang bersangkutan.
Penetapan lokasi kawasan perlu disinkronkan dengan tata ruang secara nasional, regional, dan lokal untuk memberikan kepastian hukum harus melalui SK bupati.Peternak sebagai subjek pembangunan harus ditingkatkan pendapatan dan kesejahteraannya. Perlu dibentuk kelembagaan peternak, ditingkatkan pengetahuannya, dan diupayakan bantuan permodalannya.
Peternak diarahkan untuk berkelompok dan berkembang membentuk suatu wadah/koperasi usaha mandiri. Ternak sebagai objek pembangunan harus ditingkatkan produksi dan produktivitasnya.
Pemilihan jenis ternak didasarkan pada potensi menghasilkan keuntungan dengan skala usaha yang ekonomis dan potensi pemasarannya, dapat diterima masyarakat setempat, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.
Selain itu, teknologi sebagai alat untuk mencapai sasaran pembangunan peternakan.
Dengan pengembangan agribisnis peternakan berbasis kawasan, dapat dihasilkan produk peternakan yang mempunyai daya saing melalui penyediaan teknologi terapan tepat guna, tepat lokasi baik budi daya, pascaproduksi, maupun pengolahan hasil untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas komoditas yang dikembangkan.
Pengembangan peternakan berbasis kawasan juga harus didukung dengan klasifikasi kawasan menurut sumber daya lahan. Yakni, kawasan pesisir, kawasan pasang surut dan rawa, kawasan padang rumput/penggembalaan, kawasan persawahan, sawah tadah hujan, irigasi, kawasan lahan kering, kawasan lahan kering dataran tinggi, daerah aliran sungai.
Sedang untuk kategori peternakan yang dikembangkan, dapat diklasifikasi menurut komoditas, misalnya kawasan sapi perah, sapi potong, kambing/domba, ayam buras, itik, babi, ayam ras petelur, dan pedaging.
Kawasan agribisnis peternakan juga sebaiknya disinergikan dengan sektor lain, yakni kawasan perkebunan: kelapa sawit, kopi, coklat, tebu, kelapa; kawasan tanaman pangan: jagung, kedelai, kawasan hortikultur: sayur-sayuran, buah-buahan; kawasan kehutanan; kawasan agropolitan. Menurut tahapan pengembangan, meliputi kawasan baru, binaan, dan mandiri. follow our twitter: @livestockreview
adaptasi dari pemikiran kusmaningsih s, ispi jateng | editor: sugiyono
http://www.livestockreview.com/2012/01/1619/