Saat ini hanya tiga negara yang bebas dari penyakit mulut dan kuku, yaitu Indonesia, Australia, dan Selandia Baru. Jumlah negara yang bebas penyakit tersebut makin sedikit setelah Amerika Serikat pada tahun 2006 juga tidak berstatus bebas karena ditemukan kasus sapi gila di negara itu.
Jika kemudian segelintir importir diduga menyuap atau berusaha menyuap, karena situasi di atas membuat mereka mentok. Apalagi Bea dan Cukai makin ketat mengawasi pemasukan daging sapi. Beberapa kali penyelundupan bisa digagalkan aparat Bea dan Cukai. Secara hukum pemerintah juga masih melarang masuknya daging sapi dan produk asal daging sapi dari negara yang belum bebas penyakit.
Upaya lobi-lobi pernah dilakukan beberapa kalangan dengan harapan pemerintah membuka impor dari negara yang tidak bebas penyakit. Mereka berargumentasi dengan usulan zona bebas. Kebijakan yang ada adalah negara bebas penyakit yang artinya Indonesia hanya menerima impor dari negara yang bebas penyakit. Para pelobi mengatakan, di negara yang tidak bebas penyakit ada provinsi-provinsi yang bebas penyakit. Untuk itulah mereka mengusulkan impor daging sapi dari zona bebas atau provinsi bebas penyakit.
Pelobi ini bukanlah pelobi yang mudah kempis di tengah jalan meski sejak bertahun-tahun yang lalu usulan mereka mentah. Pada masa Menteri Pertanian Bungaran Saragih, para pelobi pernah mengusulkan zona bebas, tetapi usulan ini mentah juga. Pada masa Menteri Pertanian Anton Apriyantono, mereka juga sangat aktif untuk mendapatkan peluang itu. Akan tetapi, tekanan media sangat kuat sehingga zona bebas tidak lolos. bersambung
follow our twitter: @livestockreview
sumber: k0mpasĀ | editor: soegiyono