Livestockreview.com, Bisnis. Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) dan Gabungan Pengusaha Pakan Ternak (GPMT) sepakat untuk memasok kebutuhan terigu bagi industri pengolahan pakan ternak. Sudirman, Ketua Umum GPMT, menuturkan Aptindo bersedia memproduksi terigu untuk pakan ternak, yang selama ini masih diimpor, sesuai dengan standar yang ditetapkan pelaku industri di sektor tersebut.
“Kami sudah sepakat untuk mendapat pasokan sebanyak 100.000 ton dari industri terigu domestik. Mereka akan memproduksi produk yang sesuai dengan spesifikasi dengan harga yang kompetitif,” katanya belum lama ini.
Keputusan ini diambil di tengah adanya keputusan pemerintah yang memukul rata pengenaan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS), baik untuk terigu pangan (food grade) maupun terigu nonpangan (feed grade).
Namun, dalam penyelidikan safeguard hingga pengenaan BMTPS, pemerintah menyertakan keduanya. Akibat pengenaan bea masuk tambahan ini, Sudirman mengungkapkan biaya produksi industri pakan ternak membengkak hingga 20%. “Pengenaaan bea masuk ini dapat menurunkan daya saing produk nasional yang selama ini banyak diekspor,” katanya.
Dia menuturkan kebutuhan terigu untuk industri pakan ternak di Tanah Air sebanyak 100.000 ton per tahun, yakni masing-masing 50.000 ton untuk pakan udang dan pakan ikan. Sekitar 80% kebutuhan bahan baku itu harus diimpor, sedangkan sisanya dipenuhi dari produksi dalam negeri.
Sudirman mengatakan industri pakan ternak pada tahun ini dapat tumbuh 12%, dengan rumus pertumbuhan ditargetkan mengikuti pertumbuhan ekonomi nasional yang dilipat gandakan. Selain itu, produsen tepung terigu lokal meminta pemerintah menghapus diskriminasi antara terigu pakan ternak domestik yang terkena pajak pertambahan nilai 10% dengan produk impor yang bebas PPN.
Direktur Eksekutif Aptindo Ratna Sari Loppies mengatakan produsen nasional memang menerima fasilitas PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) ketika mengolah gandum impor menjadi terigu pakan ternak. Namun pada perkembangannya, pajak masukan atas importasi biji gandum itu tidak dapat dikreditkan. Di sisi lain, terigu pakan ternak asal impor bebas PPN. Aptindo mencatat 8,8% atau US$620,95 juta dari PPN masukan yang dibayar produsen selama 4 tahun terakhir tidak dapat dikreditkan melalui penjualan pakan ternak.
follow our twitter: @livestockreview
sumber: inv3stor | editor: soegiyono