Livestock Review Indonesia
  • Home
  • Fokus Utama
  • News
  • Bisnis
  • Referensi
  • Artikel Lainnya
    • Produk Olahan
    • Opini
    • Riset
    • Tokoh
    • Kampus
    • lain-lain
    • Gallery
  • About
    • Tentang Kami
    • Pemasangan Iklan
    • Contact Us
  • Download

Follow us

Facebook
Twitter
Instagram
Livestock Review Indonesia
2K Likes
2K Followers
0 Followers
Livestock Review Indonesia
  • Home
  • Fokus Utama
  • News
  • Bisnis
  • Referensi
  • Artikel Lainnya
    • Produk Olahan
    • Opini
    • Riset
    • Tokoh
    • Kampus
    • lain-lain
    • Gallery
  • About
    • Tentang Kami
    • Pemasangan Iklan
    • Contact Us
  • Download
  • Bisnis
  • Fokus Utama

Empat Tuntutan Peternak Ayam kepada Presiden Jokowi

  • Livestock Review
  • Mar 5, 2019
  • No comments
  • 1 view
Total
0
Shares
0
0
0
0
0

Livestockreview.com, Bisnis. Para peternak broiler (ayam ras pedaging) yang tergabung dalam Sekber Penyelamatan Peternak Rakyat dan Perunggasan Nasional (PPRPN) melakukan demonstrasi di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (5/3), dan menyampaikan empat tuntutan kepada Presiden Joko Widodo.

Kadma Wijaya, ketua Sekber PPRPN pada rilisnya menjelaskan bukti-bukti marjinalisasi secara sistematis kepada peternak rakyat mandiri. Pertama, diberikannya hak budidaya broiler kepada perusahaan terintegrasi sehingga terjadi persaingan tidak sehat. Peternak rakyat mandiri membeli DOC (anak ayam umur sehari) dan pakan dari integrator, dan di pasar livebird (ayam hidup) peternak bersaing dengan integrator yang memasok pakan.

“Harga pokok produksi (HPP) peternak saat ini sekitar Rp 19.500 – Rp 20.000/kg, sedangkan HPP integrator Rp 15.500 – Rp 16.000/kg. Terjadi perbedaan HPP sebesar Rp 3.500 – Rp 4.000/kg atau Rp 5.000 – Rp 6.500 perekor,” ungkapnya.

Kedua, integrator dan peternak rakyat bertarung di pasar yang sama, yaitu pasar tradisonal sehingga terjadi persaingan tidak seimbang. Sebanyak 80% dari panen livebird integrator maupun peternak mandiri diperkirakan masuk ke pasar tradisional. Dengan struktur biaya yang lebih efisien, integrator jelas bisa leluasa menguasai pasar tradisional.

Ketiga, ketidakmauan mengatur pasokan dan distribusi DOC. Peternak massa aksi demo menganggap pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian tidak serius dalam mengatur pasokan DOC untuk menyesuaikan dengan prediksi permintaan pasar yang menurut mereka bisa diprediksi sejak 2-3 bulan sebelumnya. Padahal, menurut mereka, Kementan memiliki kuasa dan wewenang untuk mengontrol pasokan DOC. Tidak efektifnya kontrol ini membuat fluktuasi harga ayam hidup terus terjadi sepanjang tahun dengan trend semakin memburuk.

Keempat, naiknya harga DOC dan pakan, masing-masing sebesar 12,15% (Rp 850/kg) dan 29% (Rp 1.595/ekor). Kenaikan terjadi sebanyak 6 kali secara bertahap, sepanjang 2018. Menurut mereka, harga DOC dan pakan terjadi karena kenaikan harga jagung dalam negeri dan penguatan dollar. Kenaikan harga DOC disebabkan karena kenaikan harga pakan dan kenaikan biaya depresiasi akibat kosongnya kandang induk pasca pemangkasan produksi.

Namun menurut PPRPN, kenaikan harga DOC juga terjadi karena kelangkaan pasokan DOC untuk peternak mandiri. Karena oerusahaan integrator memprioritaskan produksi DOC mereka untuk mengisi kandang budidaya internal perusahaan dan peternak mitra mereka.

Efek dari marjinalisasi ini, menurut Kadma, terjadi penyusutan jumlah peternak mandiri. Pada 2014, peternak unggas rakyat mandiri yang berafiliasi kepada Perhimpunan Peternak Unggas Nasional (PPUN) Bogor sebanyak 135 orang, saat ini tinggal 27 orang yang bertahan. Peternak mandiri di Lampung dan Palembang nyaris punah. Peternak yang bertahanpun menanggung hutang yang sangat besar karena usahanya terus merugi.

Menangkap terjadinya marjinalisasi sistematis itu, PPRPN pun melayangkan tuntutan kepada pemerintah.

Pertama, meminta kepada presiden RI untuk memberikan rasa keadilan dalam berusaha dan perlindungan usaha kepada peternak unggas rakyat mandiri agar terhindar dari kerugian parah seperti saat ini.

Kedua, meminta kepada presiden RI untuk mengambil inisiatif mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) untuk menggantikan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan (UU No 41/2014) yang mereka anggap terbukti menyebabkan terjadinya marjinalisasi kepada peternak unggas rakyat mandiri. Mereka meminta melalui Perpu itu hak budidaya unggas dikembalikan kepada peternak rakyat mandiri.

Ketiga, meminta kepada presiden RI untuk menurunkan harga sarana produksi peternakan terutama harga pakan dan DOC dalam eaktu secepatnya.

Keempat, meminta kepada presiden RI untuk menggunakan kewenangannya mengendalikan pasokan DOC dan ayam hidup secepatnya.



sumber: trobos | editor: soegiyono

Follow our Instagram:@livestockreview



Livestock Review

Livestockreview.com didedikasikan untuk turut memajukan industri peternakan dan produk hasil olahannya di tanah air. Diasuh oleh para ahli di bidangnya, Livestockreview.com menjadi ajang update informasi bagi para pelaku bisnis dan industri peternakan Indonesia.

Previous Article
  • Fokus Utama
  • Produk Olahan

Sop Ayam Pak Min Klaten, Bagaimana Awal Mula Perintisannya?

  • Livestock Review
  • Feb 26, 2019
Baca selengkapnya...
Next Article
  • Fokus Utama
  • Referensi

Menggagas Industri Peternakan Modern dan Profesional

  • Livestock Review
  • Mar 21, 2019
Baca selengkapnya...

Baca Artikel lainnya

Baca selengkapnya...
  • Fokus Utama
  • Referensi

Mikroba Rumen: Kecil Jasadnya, Besar Fungsinya

  • Mar 9, 2023
Baca selengkapnya...
  • Bisnis
  • Fokus Utama

Akselerasi Teknologi Tepat Guna untuk Perunggasan Indonesia

  • Feb 27, 2023
Baca selengkapnya...
  • Bisnis
  • Fokus Utama

Teknologi yang Menentukan Daya Saing Industri Perunggasan Nasional

  • Feb 1, 2023
Baca selengkapnya...
  • Fokus Utama
  • Referensi

Ekologi dan Kesehatan Rumen

  • Jan 25, 2023
Baca selengkapnya...
  • Fokus Utama
  • Referensi

Pentingnya Memahami Feed Intake

  • Jan 16, 2023

Trending

  • 1
    • Fokus Utama
    • Referensi
    Mikroba Rumen: Kecil Jasadnya, Besar Fungsinya
  • 2
    • Bisnis
    • Fokus Utama
    Akselerasi Teknologi Tepat Guna untuk Perunggasan Indonesia
  • 3
    • Bisnis
    • Fokus Utama
    Teknologi yang Menentukan Daya Saing Industri Perunggasan Nasional
  • 4
    • Fokus Utama
    • Referensi
    Ekologi dan Kesehatan Rumen
  • 5
    • Fokus Utama
    • Referensi
    Pentingnya Memahami Feed Intake
 

Instagram

livestockreview
Indonesia Livestock Club (#ILC25): Kesiapan Industri Perunggasan Menyambut Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri
Beberapa menit setelah lahir, ruminansia muda yang sering disebut pre-ruminant, terekspos dengan bermacam-macam mikroba sejak mulai di saluran organ reproduksi dan vagina, saliva, kulit, dan feses induknya. Ketika lahir, induknya menjilat-jilat dan memakan lendir dan cairan yang menyelimuti tubuh anaknya.
Salah satu kunci untuk dapat bertahan di perunggasan adalah melalui efisien dan peningkatan produktifitas yang dapat terwujud dengan penggunaan teknologi.
Perkembangan teknologi digital telah membantu perkembangan industri perunggasan menjadi lebih efisien, dengan adanya peran big data, cloud, internet untuk segala (IoT), dan kecerdasan buatan (AI) yang dapat meningkatkan produktifitas bisnis dan industri perunggasan di tanah air.
Sikap optimis dalam memasuki 2023 perlu untuk ditularkan kepada para pemangku kepentingan (Stake holder) bisnis dan industri perunggasan, agar dapat secara bersama-sama membenahi sektor perunggasan sebagai bagian dari penyuplai bahan pangan sumber protein hewani yang penting bagi masyarakat Indonesia."
Ruminansia adalah sekelompok hewan yang dicirikan oleh aktivitas memamah biak atau mengunyah kembali bolus pakan yang sudah ditelan. Kegiatan itu dikenal dengan istilah ruminasi.
Follow
Livestock Review Indonesia
  • About
  • Term Of Service
  • Privacy Policy
  • Arsip Artikel
  • Gallery
  • Download
  • Contact Us
  • WP File download search
Dairy, Meat & Livestock Update, Portal Berita Peternakan
Design & Dev by IMAJIX DIGITAL

Input your search keywords and press Enter.