Livestock Review Indonesia
  • Home
  • Fokus Utama
  • News
  • Bisnis
  • Referensi
  • Artikel Lainnya
    • Produk Olahan
    • Opini
    • Riset
    • Tokoh
    • Kampus
    • lain-lain
    • Gallery
  • About
    • Tentang Kami
    • Pemasangan Iklan
    • Contact Us
  • Download

Follow us

Facebook
Twitter
Instagram
Livestock Review Indonesia
2K Likes
2K Followers
0 Followers
Livestock Review Indonesia
  • Home
  • Fokus Utama
  • News
  • Bisnis
  • Referensi
  • Artikel Lainnya
    • Produk Olahan
    • Opini
    • Riset
    • Tokoh
    • Kampus
    • lain-lain
    • Gallery
  • About
    • Tentang Kami
    • Pemasangan Iklan
    • Contact Us
  • Download
  • Fokus Utama
  • Referensi

Peternakan Sapi Perah Rakyat: Menunggu Keberanian Politik Pemerintah

  • Livestock Review
  • Jan 15, 2020
  • No comments
  • 1 view
Total
0
Shares
0
0
0
0
0

Livestockreview.com, Referensi. Komoditas susu bukan sesuatu yang dapat dianggap sepele. Dikutip dari berbagai sumber , Presiden Amerika Serikat Donald Trump marah besar ketika Pemerintah Kanada mengenakan bea masuk sebesar 270 persen untuk produk susu yang diekspor dari Amerika Serikat ke Kanada.

Presiden Trump menganggap kebijakan Pemerintah Kanada menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi peternakan sapi perah di Amerika Serikat. Kanada sendiri adalah negara yang dikenal penghasil susu. Tetapi untuk menghindari implikasi karena kelebihan produksi ataupun terjadi shortage dari komoditas susu, sejak tahun 1970 an Pemerintah Kanada menerapkan “ Canada’s supply management system “ yang tujuannya mengontrol produksi susu.

Melalui kebijakan ini Pemerintah Kanada mengaplikasi system kuota dan harga . Amerika Serikat menganggap bahwa kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kanada sebagai hal yang bertentangan dengan free market principles ( prinsip pasar bebas ) dan menempatkan peternak Amerika Serikat tidak dapat berkompetisisi . Disinyalir oleh Duta Besar Kanada di Amerika Serikat, David MacNaughton, terdapat kondisi over produksi komoditas susu di Amerika Serikat dan butuh pasar untuk mengekspor komoditas susu, dan bukan karena kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kanada dengan komoditas susu.

Bagaimana dengan Indonesia?

Rasanya konflik yang terjadi antara Kanada dan Amerika Serikat terkait dengan komoditas susu tidak akan terjadi di Indonesia dengan negara manapun. Posisi Indonesia saat ini adalah “ gadis cantik “ dari segi sasaran pasar susu dari negara manapun. Tercatat di BPS negara yang mengeskpor produk susu , baik sebagai bahan baku ataupun produk jadi, ke Indonesia antara lain : New Zealand, Australia, Kanada, Singapura, Belgia, Perancis , dan beberapa negara lain. Dengan tingkat konsumsi per tahun per kapita yang masih rendah dibanding beberapa negara ASEAN lain, impor susu Indonesia per tahun masih sekitar 2 Milyar liter setara susu segar. Jumlah yang tidak sedikit. Produksi susu segar yang umumya dihasilkan peternak rakyat hanya mampu memasok kebutuhan susu dalam negeri kurang dari 20 persen.

Terkait dengan Bea Masuk, saat ini impor susu khususnya untuk bahan baku dikenakan sekitar 5 persen. Besaran Bea Masuk tersebut sangat berpeluang akan diturunkan sampai dengan tahun 2020 menjadi 0 persen. Hal ini terkait dengan beberapa Free Trade Agreement yang telah disepakati Pemerintah antara lain ASEAN- New Zealand – Australia Free Trade Agreement. Agreement ini saat ini sudah segera ditindak lanjuti antara lain perjanjian bilateral perdagangan antara Pemerintah Indonesia dan Australia melalui IA-CEPA yang isinya antara lain penghapusan hambatan tarif ataupun non tarif. Implikasinya adalah akan menjadi beban yang lebih berat bagi peternak sapi perah rakyat untuk berkompetisi dengan bahan baku impor. Dipastikan bahwa Industri Pengolahan Susu atau importir susu akan cenderung lebih baik mengimpor susu baik sebagai bahan baku ataupun produk jadi apabila dihitung bahwa impor lebih menguntungkan. Di sisi lain permintaan susu susu dan pasar susu di Indonesia sangat prospektif dan dipastikan akan terus meningkat.

Kita tercengang kalau membaca tentang kasus yang terjadi antara Amerika Serikat dengan Kanada terkait ekspor /impor susu. Kita tahu bahwa baik Amerika Serikat dan Kanada adalah anggota NAFTA ( North America Free Trade Agreement ). Ternyata meski telah ada kesepakatan pasar bebas, ternyata di negara yang paling getol menyuarakan pasar bebas masih muncul kebijakan yang bersifat perlindungan kepada peternak. Di Amerika Serikat sendiri tidak menutup kemungkinan masih ada kebijakan subsidi bagi peternak sapi perah yang dalam prinsip pasar bebas dianggap sebagai suatu tabu atau pelanggaran. Dari informasi yang ada, sebenarnya dalam kuota tertentu ekspor susu dari Amerika Serikat ke Kanada dikenakan Bea Masuk 7,5 %. Tetapi jumlah diatas kuota dikenakan Bea Masuk sebesar 270 % (sebenarnya bervariasi tergantung jenis produk yang diekspor dan bervariasi antara 240 sd 270 persen). Untuk komoditas susu, Indonesia kelihatan masih menari dengan genderang lain, padahal di lain pihak yang menabuh gendang tidak ikut menari.

Perlu Perhatian

Besarnya nilai impor susu dan dipastikan akan terus meningkat dari tahun ke tahun harusnya menjadi perhatian khusus Pemerintah. Nilai impor susu dapat menjadi kesempatan untuk menciptakan lapangan kerja yang dapat menyerap ratusan ribu tenaga kerja. Apalagi dengan pasar yang captive karena untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sementara ini pihak Industri Pengolahan Susu ataupun importer produk susu lebih senang dengan kesempatan impor. Dalam beberapa tahun terakhir harga susu dunia turun drastis. Di sisi lain harga produk susu di pasar dalam negeri relative stabil. Artinya baik IPS ataupun importer susu memperoleh margin atau keuntungan yang sangat besar. Bagi mereka dan negara pengekspor , konsumen di Indonesia adalah ladang yang empuk dan menggairahkan.

Dari kasus konflik Amerika Srikat dan Kanada dan memperhatikan kondisi persusuan di dalam negeri, perlu langkah konkret dari Pemerintah.Pertama, segera terbitkan payung hukum yang memberikan kepastian untuk pengembangan produksi susu di tanah air dengan basis peternakan rakyat dan memberdayakan wadah koperasi. Payung hukum harus berwibawa dan bertaring. Oleh karena itu payung hukum yang diperlukan adalah minimal dalam bentuk Peraturan Presiden atau Instruksi Presiden.

Kedua, perlu segera ada kebijakan dukungan skema kredit yang sesuai untuk mempercepat pengembangan peternakan sapi perah dalam negeri. Ketiga, perlu segera meningkatkan populasi sapi perah dengan kebijakan impor sapi perah. Menunggu pertumbuhan populasi dengan sapi perah yang ada akan memakan waktu terlalu lama. Untuk itu perlu ada subsidi atas harga sapi perah impor agar nantinya usaha peternak rakyat akan layak usaha. Penulis mencoba menghitung secara kasar bahwa untuk swasembada pada saat ini dibutuhkan populasi sapi perah sekitar 2,5 juta ekor dan 1,5 juta ekor di antaranya dalam keadaan laktasi. Saat ini populasi sapi perah kurang dari 400 ribu ekor dan yang laktasi hanya sekitar 250 ribu ekor.

Keempat, Pemerintah menyiapkan program untuk produksi pakan sapI perah dan dapat menugaskan salah satu BUMN untuk menangani bisnis yang prospektif ini. Kelima , Pemerintah segera keluarkan keputusan politik untuk melaksanakan program Susu Untuk Anak Sekolah berbasis susu segar. Program seperti ini sudah dilaksanakan di berbagai negara sejak puluhan tahun yang lalu, tetapi diabaikan di negara kita. Keenam, memperkuat organisasi koperasi untuk menjadi wadah bagi peternak sapi perah rakyat dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya.

Semoga masalah susu ini dan aspek terkait akan menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dan dan Wakil Presiden K.H Dr. Ma’ruf Amin yang terpilih dalam Pilpres yang dilaksanakan tanggal 17 April 2019 yang lalu. Mengembangkan usaha peternakan sapi perah rakyat akan membantu mengurangi jumlah pengangguran sebagai akibat meningkatnya jumlah angkatan kerja terdidik ataupun tidak terdidik. Selain daripada itu juga untuk memberdayakan potensi di pedesaan dan mengurangi penggunaan devisa untuk impor susu.

Kita tidak dapat membiarkan peluang yang ada tersebut hanya dimanfaatkan oleh investasi besar yang saat ini tidak tanggung tanggung untuk membangun peternakan sapi perahdalama skala besar. Bukan berarti mencegah kiprah mereka, tetapi Pemerintah harus pula mengimbangi dengan memberdayakan peternak sapi perah rakyat agar dapat pula memanfaatkan peluang yang ada.

follow our ig: www.instagram.com/livestockreview

penulis: teguh boediyana, ketua dewan persusuan nasional | sumber: neraca




Livestock Review

Livestockreview.com didedikasikan untuk turut memajukan industri peternakan dan produk hasil olahannya di tanah air. Diasuh oleh para ahli di bidangnya, Livestockreview.com menjadi ajang update informasi bagi para pelaku bisnis dan industri peternakan Indonesia.

Previous Article
  • Fokus Utama
  • Referensi

Kasus Kematian Babi Sumatera Utara (IV): Belajar dari Flu burung

  • Livestock Review
  • Jan 12, 2020
Baca selengkapnya...
Next Article
  • Fokus Utama
  • news

Resmi Dilantik, Pengurus ISPI Cabang Yogyakarta Periode 2020-2024

  • Livestock Review
  • Jan 15, 2020
Baca selengkapnya...

Baca Artikel lainnya

Baca selengkapnya...
  • Fokus Utama
  • Referensi

Mikroba Rumen: Kecil Jasadnya, Besar Fungsinya

  • Mar 9, 2023
Baca selengkapnya...
  • Bisnis
  • Fokus Utama

Akselerasi Teknologi Tepat Guna untuk Perunggasan Indonesia

  • Feb 27, 2023
Baca selengkapnya...
  • Bisnis
  • Fokus Utama

Teknologi yang Menentukan Daya Saing Industri Perunggasan Nasional

  • Feb 1, 2023
Baca selengkapnya...
  • Fokus Utama
  • Referensi

Ekologi dan Kesehatan Rumen

  • Jan 25, 2023
Baca selengkapnya...
  • Fokus Utama
  • Referensi

Pentingnya Memahami Feed Intake

  • Jan 16, 2023

Trending

  • 1
    • Fokus Utama
    • Referensi
    Mikroba Rumen: Kecil Jasadnya, Besar Fungsinya
  • 2
    • Bisnis
    • Fokus Utama
    Akselerasi Teknologi Tepat Guna untuk Perunggasan Indonesia
  • 3
    • Bisnis
    • Fokus Utama
    Teknologi yang Menentukan Daya Saing Industri Perunggasan Nasional
  • 4
    • Fokus Utama
    • Referensi
    Ekologi dan Kesehatan Rumen
  • 5
    • Fokus Utama
    • Referensi
    Pentingnya Memahami Feed Intake
 

Instagram

livestockreview
Indonesia Livestock Club (#ILC25): Kesiapan Industri Perunggasan Menyambut Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri
Beberapa menit setelah lahir, ruminansia muda yang sering disebut pre-ruminant, terekspos dengan bermacam-macam mikroba sejak mulai di saluran organ reproduksi dan vagina, saliva, kulit, dan feses induknya. Ketika lahir, induknya menjilat-jilat dan memakan lendir dan cairan yang menyelimuti tubuh anaknya.
Salah satu kunci untuk dapat bertahan di perunggasan adalah melalui efisien dan peningkatan produktifitas yang dapat terwujud dengan penggunaan teknologi.
Perkembangan teknologi digital telah membantu perkembangan industri perunggasan menjadi lebih efisien, dengan adanya peran big data, cloud, internet untuk segala (IoT), dan kecerdasan buatan (AI) yang dapat meningkatkan produktifitas bisnis dan industri perunggasan di tanah air.
Sikap optimis dalam memasuki 2023 perlu untuk ditularkan kepada para pemangku kepentingan (Stake holder) bisnis dan industri perunggasan, agar dapat secara bersama-sama membenahi sektor perunggasan sebagai bagian dari penyuplai bahan pangan sumber protein hewani yang penting bagi masyarakat Indonesia."
Ruminansia adalah sekelompok hewan yang dicirikan oleh aktivitas memamah biak atau mengunyah kembali bolus pakan yang sudah ditelan. Kegiatan itu dikenal dengan istilah ruminasi.
Follow
Livestock Review Indonesia
  • About
  • Term Of Service
  • Privacy Policy
  • Arsip Artikel
  • Gallery
  • Download
  • Contact Us
  • WP File download search
Dairy, Meat & Livestock Update, Portal Berita Peternakan
Design & Dev by IMAJIX DIGITAL

Input your search keywords and press Enter.