Livestockreview.com, Produk Olahan. DESI Sudaryanti dan Eva Riskiya sibuk membagikan masing-masing sebungkus susu formula kepada ibu-ibu yang memeriksakan bayinya di Posyandu Mawar Melati, Kelurahan Kejambon, Tegal, Jawa Tengah, pada suatu ketika. Dua perempuan berusia 23 tahun ini dengan ramah menjelaskan kandungan susu formula yang mereka klaim bermanfaat untuk kesehatan anak usia di bawah lima tahun.
“Ini sangat baik buat pertumbuhan lho, Bu, karena mengandung kolostrum, zat yang baik bagi kecerdasan otak anak,” ujar mereka meyakinkan para ibu muda yang tampak senang menerima sebungkus susu formula gratis.
Stok yang dibagikan tak banyak, cuma belasan kotak. Menurut kedua anggota staf pemasaran itu, memang perusahaan tak mempermasalahkan apakah si ibu kemudian akan tertarik membeli susu merek tersebut atau tidak. Target mereka hanya memperkenalkan produk baru salah satu produsen susu nasional.
Desi dan Eva bukan tenaga penjualan “ilegal”. Menurut Desi, perusahaan yang dia wakili sudah memiliki kesepakatan dengan kepala puskesmas yang membawahkan pos itu. “Toh, ibu-ibu beserta anaknya diuntungkan dengan program ini,” ujar Desi. Setiap hari Desi dan Eva berkeliling dari satu pos ke pos lainnya.
Menurut Kepala Bidang Layanan Kesehatan Farmasi Dinas Kesehatan Kota Tegal, Karta, upaya memperkenalkan produk itu dianggap wajar karena susu formula yang ditawarkan untuk kebutuhan bayi di atas satu tahun. “Bukan untuk bayi nol hingga enam bulan yang disarankan untuk minum air susu ibu,” katanya.
Mintarsih, seorang bidan di Bale Endah, Kabupaten Bandung, menjadikan ruang prakteknya bak toko susu formula. Berbagai merek susu terpajang di lemari etalase. Ruang pamer itu hasil pemberian sebuah produsen susu. “Tapi saya bebas, tak terikat, bermacam-macam produk susu saya taruh di sana,” katanya.
Begitupun yang terjadi di ruang praktek bidan Lili Suweli, 54 tahun. Bidan yang sudah berpengalaman lebih dari 20 tahun itu mengaku tak mendapat keuntungan langsung dari penjualan susu kaleng. Sesekali hanya mendapat contoh susu. “Paling produsen jadi sponsor kalau Ikatan Bidan Indonesia berulang tahun,” ujarnya.
Kini, setelah mengetahui adanya peraturan Menteri Kesehatan yang melarang penjualan susu formula oleh tenaga kesehatan, Lili dan Mintarsih agak takut. Mereka tak lagi memajang deretan susu formula untuk bayi di ruang praktek.
Namun Lili mengaku pendekatan para penjual susu masih terjadi-bidan itu menyebutnya kunjungan. “Ya, wajar saja. Lagi pula sekarang hanya memberikan brosur,” katanya. Selain itu, Lili mengaku tak enak hati kepada ibu-ibu yang datang. “Katanya ASI penting, tapi kok masih ada yang menawarkan susu formula,” ujar para ibu yang komplain kepadanya.(BERSAMBUNG)
sumber: Tempo | editor: ria laksmi