Livestockreview.com, Bisnis. Sejalan meningkatnya pendidikan, masyarakat Indonesia memiliki tuntutan kriteria yang lebih tinggi lagi dalam membeli produk ayam.Tak sekadar berdasarkan atribut utama seperti jenis dan harga, tapi juga bergeser pada keamanan pangan, seperti cemaran jasad renik berbahaya, logam berat, pestisida, dan residu obat hewan. Juga kandungan nutrisi, seperti kandungan lemak, energi, serat, vitamin, kemurnian, komposisi, penampilan, rasa, serta pengemasan baik bahan kemasan dan pelabelan. Hal itu mengemuka dalam sebuah diskusi tentang daging ayam halal untuk kebutuhan konsumen Indonesia, yang diselenggarakan oleh Tabloid Agrina di Bogor pada beberapa waktu lalu.
Dalam acara itu, Direktur Kesmavet dan Pasca Panen, Ditjen Peternakan Achmad Junaidi mengatakan, dengan mayoritas penduduk Indonesia yang muslim, kehalalan produk agribisnis merupakan syarat yang tak bisa ditawar lagi. Hal tersebut seperti yang telah diamanatkan dalam UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan, bahwa untuk menjamin ketenteraman batin masyarakat, pemotongan hewan harus memperhatikan kaidah agama dan unsur kepercayaan yang dianut masyarakat. Jadi, semua pemangku kepentingan (swasta dan pemerintah) wajib menyediakan produk-produk hewan, termasuk ayam, yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Indonesia memang pasar seksi dengan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) di atas 6 % per tahun, populasi penduduk sekitar 250 juta, jumlah kelas menengah yang kian menggairahkan, dan rata-rata konsumsi daging ayam per kapita yang masih di bawah negara tetangga.
Maka bukan hanya industri ayam nasional yang ingin memanfaatkan pasar ini, tetapi juga produsen produk ayam dari negara-negara lain. Jadi, “industri ayam nasional tidak boleh lengah, jika tak ingin negara lain merebut pasar kita,” tandas Achmad Junaidi.
follow our twitter: @livestockreview
penulis: raf1k | editor:sugiyono