Livestockreview.com, Referensi. Saat ini telah terjadi penurunan produktivitas yang signifikan terhadap rasio antara kemampuan produksi SSDN (susu segar dalam negeri) dengan impor. Sebelum krisis ekonomi kemampuan produksi SSDN hampir mendekati 60%, kini hanya sekitar 18 %.
Perkembangan peternakan sapi perah rakyat, pasca krisis ekonomi tahun 1998 hingga kini secara nasional memprihatinkan.
Anggota Dewan Persusuan Nasional, Dr. Ir. Rochadi Tawaf, MS mengemukakan, pada tahun 2020 Indonesia akan mengalami darurat SSDN , produksi SSDN diprediksi hanya mampu memenuhi 10% dari kebutuhan nasional, sisanya dipenuhi melalui impor.
Menurutnya , Indonesia pernah mencatat produksi SSDN sebanyak 58 % dari total kebutuhan nasional pada tahun 1990-an, 42 % sisanya di impor. Persusuan yang baik waktu itu karena adanya instrumen perlindungan terhadap SSDN melalui Inpres (Instruksi Presiden) nomor 2 tahun 1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional. Aturan tersebut secara nyata membuat bisnis persusuan nasional bergairah. Pada saat krisis ekonomi pada tahun 1997, dalam rangka merecovery perekonomian Indonesia, ditandatangani Letter of Intent (LOI) antara IMF (International Monetary Fund) dengan Pemerintah Indonesia . Namun, Inpres nomor 2 tentang persusuan dicabut karena dinilai tidak sesuai dengan LOI yang dibuat IMF dengan pemerintah Indonesia. Dampaknya dirasakan hingga kini, kondisi peternakan rakyat dihadapkan pada persaingan bebas tanpa proteksi. Ketidak-siapan peternak sapi perah rakyat ditambah tidak adanya kepedulian pemerintah telah menyebabkan bisnis persusuan kian meredup (sunset industry) bagi peternakan sapi perah miliki rakyat.
Berdasar data GKSI tahun 2019 , dalam empat tahun terakhir ini jumlah populasi sapi perah di Indonesia terus turun. Pada tahuni 2016, jumlah populasi sapi perah tercatat 291.183 ekor, jauh berkurang dibandingkan pada tahun 2013 sebanyak 438.745 ekor. Jumlah ini sejalan dengan penurunan jumlah peternaknya. ”Pada 2016, jumlah peternak yang tergabung dalam koperasi mencapai 96.355 orang, turun dibandingkan dengan tahun 2013 jumlahnya mencapai 102.726 orang yang tercatat sebagai anggota koperasi pada 95 unit primer koperasi persusuan,” tutur Rochadi seraya menjelaskan pada tahun 2019, jumlah koperasi hanya tinggal 57 . Jika kondisi ini terus dibiarkan, tidak mustahil dalam waktu dekat peternak sapi perah rakyat hanya tinggal namanya saja di negeri ini.
Dijelaskan Rochadi Tawaf, produksi susu segar Indonesia sepanjang tahun 2017 hanya tumbuh 0,81% menjadi 912.000 ton/tahun dari tahun sebelumnya 920.000 ton/tahun. Untuk Industri Pengolahan Susu (IPS) kebutuhan
susu untuk industri mencapai 3,7 juta ton/tahun , sementara produksi lokal kurang dari satu juta ton. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan susu domestik dilakukan melalui impor . Secara umum untuk kebutuhan susu nasional mencapai 4,5 juta ton/tahun, dapat dipenuhi dari produk domestik sekitar 18% , sisanya sekira 82% sisanya di impor .
Sesungguhnya hal tersebut terjadi, lanjut Rochadi , karena ketidak berpihakan pemerintah terhadap pembangunan peternakan sapi perah rakyat . Banyak kebijakan yang semula pro produsen/peternak menjadi pro konsumen. Misalnya, dicabutnya kebijakan IPS yang harus membeli produk peternak rakyat dan membinanya. Pencabutan aturan tersebut menimbulkan lemahnya daya saing produk SSDN.
Saat ini harga SMP (skim milk powder) impor sekitar 3 USD kalau dikonversi ke SSDN antara Rp 5.000-6.000/liter. Menurut Rochadi , , IPS lebih suka menggunakan susu impor. Saat ini IPS yang tumbuh dan berkembang di dalam negeri mencapai tidak kurang dari 60 industri pengolahan dan hanya 14 perusahaan saja yang menyerap produk SSDN. Selain itu, tumbuhnya mega farm (perusahan peternak sapi perah skala besar).Importasi susu ke dalam negeri masih didominasi negara- negara penghasil susu , antara lain Australia, New Zealand, Canada, USA, Denmark, Perancis dan Belanda .
Dikemukakan Rochadi , sesungguhnya potensi peternakan sapi perah rakyat masih sangat memungkin ditingkatkan kontribusinya terhadap pemenuhan kebutuhan konsumsi susu nasional. Hal ini dapat dilakukan jika saja pemerintah
mengeluarkan kebijakan yang diperlukan atas kebutuhan bagi pengembangan peternakan rakyat dengan dukungan kebijakan pemerintah dalam bentuk PP atau Perpres yang berpihak terhadap pengembangan peternakan sapi perah rakyat , dukungan dana perbankan. Kemudian pembangun industri pakan ternak oleh BUMN. Difungsikannya lahan kosong (terlantar) milik PTPN.
Mengenai menurunnya populasi dan produksi nasional , terjadi karena tidak adanya keberpihakan pemerintah, pasca krisis ekonomi. Peternak rakyat dibiarkan bersaing dengan susu impor yang disubsidi dari negara asalnya, sehingga harganya lebih murah. Harga susu ini telah menekan produksi SSDN dan berakbat terhadap depopulasi sapi perah yang tidak menguntungkan. Kasus ini terjadi pada tahun 2011 sampai tahun 2015, dekade ini terjadi harga daging sapi meningkat, hingga peternak sapi perah lebih memilih menjual sapi perahnya (betina) daripada mempertahannya untuk produksi susu yang merugikan. Penjualan sapi perah oleh peternak dipicu juga oleh meningkatnya harga konsentrat yang tidak diimbangi dengan kenaikan harga susu yang tertekan harga impor.
Menurut Rochadi Tawaf, target produksi SSDN yang sesuai dengan roadmapnya akan sulit dicapai, jika pemerintah tidak mengubah kebijakan terhadap perlindungan peternakan rakyat.. Jika kebijakan ini dilakukan akan menggairahkan produksi SSDN yang bisa meningkat tajam
Rochadi Tawaf yang juga menjabat sebagai Dewan Pakar PB ISPI (Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia) menegaskan, agar target produksi/penjualan pasar lokal dan impor tercapai, yang harus dibenahi oleh pemerintah untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjang adalah revitalisasi peternakan sapi perah dengan membangun industri persususan berbasis potensi domestik di luar Jawa.
Revitalisasi koperasi persusuan dengan mereposis fungsi koperasi (memperkuat posisi tawar koperasi, dalam transaksi, pola bayar dan standar kualitas)
sumber: bisnis bandung | editor: handi
Follow our Instagram & Twitter: @livestockreview