Livestockreview.com, Kampus. Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) merupakan bagian rantai produksi pangan asal hewan, yang diharapkan dapat menghasilkan daging yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) serta mempunyai kualitas yang sesuai keinginan konsumen, serta menjadi bagian dari rantai agribisnis.
Fungsi RPH-R yakni menjadi tempat pemotongan hewan secara benar, yang sesuai dengan persyaratan kesehatan masyarakat veteriner, kesejahteraan hewan dan syariah agama, tempat dilakukannya pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem untuk mencegah penularan penyakit zoonotik ke manusia, sekaligus tempat pemantauan dan surveilan atas penyakit hewan dan zoonosis.
Hal itu diuraikan oleh Agus Jaelani dari Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI dalam Pelatihan Manajemen dan Sistem Penjaminan Mutu RPH Ruminansia di Bogor pada 11 Desember 2018 lalu. Acara diselenggarakan oleh Forum Logistik Peternakan Indonesia (FLPI).
Untuk menghasilkan produk pangan asal hewan yang baik, maka salah satu hal yang harus dilakukan adalah dengan penerapan good hygiene practices. HIGIENE merupakan seluruh kondisi atau tindakan untuk meningkatkan kesehatan, sedangkan SANITASI merupakan usaha pencegahan penyakit dengan cara menghilangkan atau mengatur faktor lingkungan yang berkaitan dengan rantai perpindahan penyakit tersebut.
Dengan demikian, GOOD HYGIENE PRACTICES merupakan semua praktik yang berkaitan dengan kondisi dan tindakan yang diperlukan untuk menjamin keamanan (safety) dan kelayakan (suitability) pangan pada semua tahapan dalam rantai pangan.
Follow our Instagram:@livestockreview
sumber: flpi | editor: soegiyono