Livestockreview.com, Kampus. Pada masa pandemi ini, umat Islam menghadapi tantangan dalam pelaksanaan ibadah qurban. Penyembelihan ternak yang pada masa normal dapat dilaksanakan dengan melibatkan banyak panitia dan disaksikan oleh warga, kini tidak dapat lagi dilakukan. Untuk itu, Fakultas Peternakan melalui Halal Research Center membagikan teknik penyembelihan teknik qurban yang halal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Dosen Fakultas Peternakan UGM dan Direktur Halal Research Center Fakultas Peternakan UGM Ir. Nanung Danar Dono, S.Pt., M.P., Ph.D., IPM., ASEAN Eng. dalam Pelatihan Penyembelihan Ternak Qurban yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 30 Juni 2021 mengungkapkan, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengurai kerumunan pada saat menyembelih ternak qurban. Empat di antaranya yakni:
Pertama, membatasi atau mengurangi jumlah panitia qurban yang terlibat. Pengurus takmir masjid berwenang untuk menentukan jumlah panitia.
Kedua, membatasi atau mengurangi jumlah ternak yang disembelih di lokasi. Ternak qurban yang tidak dapat disembelih di masjid dapat dititipkan kepada lembaga AMIL yang amanah untuk dikirim ke daerah atau negara lain yang lebih membutuhkan.
Ketiga, membagi waktu penyembelihan menjadi 3—4 hari. Panitia dapat memanfaatkan kesempatan menyembelih di Hari Tasyrik.
Keempat, membagi lokasi penyembelihan menjadi 3—4 tempat. Lokasi penyembelihan dapat dibagi per wilayah RT.
Nanung menambahkan, panitia qurban juga harus menyediakan air dan sabun dan atau hand sanitizer secara cukup. Anak-anak dan warga lanjut usia (di atas 50 tahun) serta warga yang sakit hendaknya tidak dilibatkan dalam penyembelihan ternak. Selain itu, sohibul qurban tidak harus hadir di lokasi penyembelihan. Shohibul Qurban dapat menyaksikan penyembelihan secara online, melalui aplikasi daring seperti, Zoom, Webex, Google Meet, YouTube, atau media lainnya.
Namun demikian, jika lokasi penyembelihan termasuk zona merah atau hitam, pilihan terbaik adalah ternak disembelih di rumah potong hewan (RPH) resmi milik pemerintah.
Pemilihan dan pemotongan ternak qurban
Dalam memilih ternak qurban, harus dengan memperhatikan beberapa hal, yakni ternak yang dipilih hendaknya ternak yang jantan, dengan badan tegap, tubuh simetris proporsional, gerakannya lincah, nafsu makan normal, dan aktif. Kuku kaki juga dipastikan sehat dan utuh, serta ternak tidak pincang saat berjalan.
Ciri ternak yang baik lainnya yakni mata berbinar hidung basah berembun, pandangan tenang, dan bulu-bulu halus mengkilap dan lembut. Perhatikan juga bahwa tidak ada bercak darah atau darah mengalir pada lubang-lubang tubuh. Hindari membeli ternak qurban yang dipelihara di tempat pembuangan sampah, karena rawan addanya risidu logam berat pada tubuh ternak tersebut.Pada saat menyembelih ternak qurban, dianjurkan agar ternak dibaringkan menghadap kiblat dengan santun dan penuh kasih sayang. Kaki harus diikat dengan kuat dan pada saat menyembelih harus dipastikan bahwa pisau memotong 3 saluran pada leher bagian depan, yaitu saluran nafas, saluran makanan, dan 2 pembuluh darah. Sebelum ternak qurban benar-benar mati, penyembelih dilarang keras menusuk jantungnya, menguliti, memotong ekornya, dan sebagainya. Reflek ekor, mata, dan kaki dapat menjadi petunjuk apakah ternak sudah benar-benar mati atau belum.
Penanganan daging qurban
Prof. Dr. Ir. Nurliyani, MS, Dosen Fakultas Peternakan UGM yang juga menjadi pembicara dalam pelatihan tersebut mengatakan, penanganan daging qurban setelah disembelih pun perlu diperhatikan agar terjaga kebersihannya.
Menurut Nurliyani, ada tiga aspek yang harus diperhatikan dalam penanganan daging qurban, yaitu aspek higiene makanan, aspek petugas, dan aspek peralatan. Dilihat dari aspek higiene makanan, hindari tangan manusia yang kontak langsung dengan daging, hindari lalat dan serangga lainnya, hindari peralatan yang kontak dengan daging (pisau, talenan, alas, dan meja), hindari air yang kotor, lantai/tanah dan alas yang kotor.
Dari aspek petugas, orang yang bertugas memotong daging harus menjaga kebersihan diri dan sering mencuci tangan. Selain itu, petugas harus menjaga lingkungan sekitar pemrosesan daging qurban. Petugas harus mengenakan alat pelindung diri yang berbeda-beda tergantung dari kewajibannya. Petugas di area kotor harus memakai masker, sepatu boots, kacamata goggle atau face shield dan sarung tangan sekali pakai. Petugas di area bersih menggunakan masker, penutup kepala, face shield, sarung tangan, celemek pelindung (apron) dan alas kaki.
Dari aspek peralatan, alat yang digunakan harus bersih dan memenuhi syarat teknis higiene dan sanitasi, yaitu terbuat dari bahan yang tidak mencemari daging. Hindari penggunaan plastik hitam daur ulang karena elastisitasnya sangat berbeda dengan plastik bening yang masih bagus. Plastik hitam mudah sobek dan baunya menyengat.
Setiap unsur daging memiliki kandungan lemak yang dapat menyerap bebauan dan rasa yang terdapat di sekitarnya. Apabila kemasan yang digunakan untuk membungkus daging berupa plastik daur ulang yang mengandung bahan kimia berbahaya, dikhawatirkan dapat mengubah kualitas daging. Panitia lebih disarankan membungkus daging yang akan dibagikan dengan kantong plastik bening atau besek.