Livestockreview.com, News. Untuk menanggulangi wabah flu burung (Avian Influenza/AI) di wilayah DKI Jakarta dengan total kasus mencapai 45 orang, jumlah penderita 8 dan telah merenggut 7 jiwa pada tahun 2007 (Dinas Kesehatan DKI, 2011), Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2007 telah mengeluarkan Perda No.4 Tahun 2007 tentang pengaturan pemeliharaan dan peredaran unggas.
Dalam Perda DKI Jakarta tersebut antara lain mencakup (Setiarto, 2009) : (a) Perda Provinsi DKI Jakarta No.4 Tahun 2007, tanggal 24 April 2007 tentang Pengendalian, Pemeliharaan dan Peredaran Unggas; (b) Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.146 Tahun 2007, 13 Nopember 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No.4 Tahun 2007 tentang Pengendalian dan Peredaran Unggas; (c) Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.147 Tahun 2007, 13 Nopember 2007 tentang Komite Provinsi Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza/AI) dan kesiapsiagaan menghadapi Pandemi Influenza; (d) Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.25 Tahun 2008, 29 Februari 2008 tentang Peningkatan Pelaksanaan Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas.
Salah satu langkah antisipasi penanggulangan AI di Indonesia yakni dengan Perda DKI No.4/2007. Dalam Laporan Utama Majalah Poultry Indonesia, edisi bulan Oktober 2010 disebutkan bahwa Peraturan daerah (Perda) yang ditetapkan tahun 2007 ini, mengatur mengenai penataan budidaya, relokasi penampungan dan pemotongan serta pasar unggas di wilayah DKI Jakarta.
Dengan peraturan tersebut, pemerintah DKI berharap wilayah DKI Jakarta dapat terbebas dari flu burung. Karena memang alasan utama pembentukan perda dan pergub tersebut ialah pencegahan penularan flu burung kepada manusia lebih meluas pada waktu itu. Untuk mendukung program tersebut, pemerintah telah berkomitmen dengan membangun 5 lokasi TPnA dan TPA (Tempat Penampungan Ayam dan Tempat Pemotongan Ayam).
Kelima lokasi tersebut berada di Cakung, Pulogadung, Rawa Kepiting, Pertukangan
Utara dan PD. Kartika Eka Dharma sebagai pihak swasta yang ditunjuk pemerintah karena telah memenuhi persyaratan yang ada. Pada masa mendatang diperkirakan tantangan bagi pelaku usaha unggas akan semakin besar, terutama pelaku usaha yang memasok ke wilayah DKI Jakarta.
Kebijakan atau peraturan tersebut mensyaratkan bahwa unggas yang boleh memasuki pasar DKI Jakarta adalah unggas (broiler) yang sudah dalam bentuk daging ayam (karkas). Kebijakan ini ditujukan untuk pengendalian, pemeliharaan dan peredaran unggas di wilayah DKI Jakarta terkait penyebaran flu burung. Dengan demikian, diharapkan pula proses distribusi yang menerapkan memasok karkas dapat meningkatkan nilai jual produk yang dihasilkan.
Untuk membahas hal itu, ISPI (Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia) dan Majalah Poultry Indonesia akan mengadakan seminar nasional dengan tema “Supply Chain Perunggasan di Indonesia” tanggal 3 oktober 2013 di JI Expo Kemayoran.
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Pelaksanaan Seminar PB ISPI- Poultry Indonesia akan dilaksanakan pada :
Hari : Kamis
Tanggal : 3 Oktober 2013
Tempat : Jiexpo, Kemayoran, Jakarta
Tema : Supply Chain Perunggasan di Indonesia
PESERTA DAN AGENDA
Seminar nasional akan diselenggarakan di Jakarta dengan menghadirkan para pembicara yang berkompeten di bidangnya serta dihadiri oleh kalangan industri yang bergerak di bidang peternakan, asosiasi yang menaungi sektor peternakan ini dan mereka yang memiliki kepentingan di bidang peternakan dari hulu sampai hilir. Dengan agenda :
– Pemaparan kondisi peternakan di tahun 2011, 2012.
– Penanggulangan dan peningkatan kesehatan hewan
– Penerapan supply chain di semua lini mulai dari tingkat peternak sampai tingkat
penjual
– Peningkatan nilai tambah bagi produk hasil unggas
PEMBICARA
1. Dirjen PKH, Kementerian Pertanian RI : “Revolusi Unggas Menuju Pasar Global”.
2. Kementerian Komunikasi dan Informasi RI : “Strategi Komunikasi Keamanan Produk Peternakan untuk Perlindungan Konsumen”.
3. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Pemprov DKI Jakarta : “Menuju Jakarta Sehat
melalui Produk Unggas ASUH”.
4. SAI Global : “Sistem Rantai Dingin pada Ayam Potong”.
5. PT. Sierad Produce, Tbk : “Kesiapan Stakeholder perunggasan dalam penerapan sisitem Rantai Dingin”.
INFORMASI LEBIH LANJUT, KONTAK KE:
PB ISPI
C.P. – Aulia Rahmat Hatta (HP : 081 325 724292)
– Iyan Yuliana (HP : 085 724 185 848)
Telp: 021 – 62318153, Fax : 021 – 62318154
e-mail : auliarh_p2t@yahoo.co.id; promo@poultryindonesia.com
sumber: pb ispi | editor: sofie rina