Livestockreview.com, Bisnis. Para ahli telah menyatakan bahwa sampai saat ini tidak terdapat bukti bahwa virus penyebab Covid-19 dapat ditularkan melalui pangan atau kemasan pangan, atau dengan kata lain covid19 bukanlah penyebab penyakit bawaan pangan (food borne disease).
Namun karena ada juga hasil penelitian dari para ahli yang menunjukkan bahwa virus covid19 dapat bertahan hidup pada berbagai permukaan selama waktu beberapa jam hingga beberapa hari tergantung kondisi suhu, kelembapan dan cahaya, maka dapat disimpulkan bahwa walaupun kecil, tetap ada risiko terjadinya penularan covid19 melalui kontak dengan permukaan yang terkontaminasi.
Melihat fakta tersebut, maka manajemen pengelola RPHU harus melakukan penilaian risiko kondisi pandemi covid19, yakni dengan melakukan langkah penerapan lebih ketat sistem manajemen keamanan pangan, pembentukan team atau gugus khusus yang beranggotakan atas semua tingkat karyawan.
Menurut Deputy General Manager Production PT Charoen Pokphand Indonesia-Food Division Alamsyah dalam Online Training bertajuk “Manajemen dan Sistem Manajemen Mutu RPHU pada 22-23 Juli 2020, langkah-langkah yang dilakukan oleh manajemen RPHU adalah dengan pengendalian secara lebih ketat higiene dan sanitasi pada setiap tahap produksi.
Acara yang berlangsung selama 2 hari, yakni pada 22-23 Juli 2020 tersebut diselenggarakan oleh Forum Logistik Peternakan Indonesia (FLPI) dan Fakultas Peternakan IPB. Hadir pula sebagai narasumber dalam pelatihan itu, Prof Dr Ir Niken Ulupi, MS, Guru Besar Fakultas Peternakan IPB.
Alamsyah mengatakan, langkah berikutnya yang dilakukan adalah dengan fogging disinfektan secara rutin, pemberian masker yang berbeda untuk area produksi dan area luar produksi, penyemprotan disinfektan di dalam produksi, dan menaikkan intensitas pembersihan mesin dan peralatan kerja.
Hal lain yang dilakukan adalah dengan penerapan protokol kesehatan untuk menekan penularan covid19, yakni dengan penjagaan jarak aman, pengaturan jam masuk, istirahat, pulang karyawan, penambahan bus untuk karyawan, pengurangan jumlah karyawan yang bekerja dalam shift, membuat marka jarak antar karyawan di dalam alur proses produksi, penyekatan ruang kerja, penyediaan tenaga kesehatan, penyiapan ambulan yang siaga selama 24 jam, dan penerapan biosekuriti secara disiplin.
editor: listyorini | sumber: flpi
follow our ig: www.instagram.com/livestockreview