Livestockreview.com, Referensi. Menurut kaidah ilmiah, sejatinya bibit adalah ternak jantan/betina yang mampu berreproduksi dan berkembangbiak; serta memiliki sifat unggul dan lebih unggul daripada rata-rata populasinya yang diakibatkan karena proses pemuliaan melalui seleksi dan/atau kawin silang.
Ternak jantan atau betina yang hanya bisa bereproduksi dan berkembang biak saja disebut sebagai pembiak dan bukan bibit. Jadi usaha pembibitan adalah upaya strategis dan berjangka waktu panjang untuk menghasilkan bibit sebagaimana didefinisikan itu. Bukan pendistribusian betina produktif yang bisa beranak.
Dengan kata lain, melakukan pengembangan usaha pembibitan ternak adalah melakukan program pemuliaan pada populasi ternak yang sudah ada untuk ditingkatkan mutu genetiknya. Karena ini berjangka waktu panjang, maka peternak yang berusaha di bidang pembibitan harus memiliki kriteria yang lebih “cerdas” daripada peternak yang hanya sekedar membudidayakan ternak saja.
Jumlah ternak dalam populasi yang akan dikembangkan menjadi bibit juga harus banyak. Jika populasi ternak yang banyak tersebut dimiliki banyak orang, maka mengorganisasi peternak untuk mencapai tujuan pembibitan ternak mutlak diperlukan.
Ini merupakan tantangan besar dalam melibatkan peternak berskala kecil untuk berusaha di bidang pembibitan ternak secara benar dalam bentuk Village Breeding Centre. Memang berat dan tidak semua komunitas dapat diorganisir, namun saya yakin bahwa ada komunitas yang mau dan mampu menerapkan Village Breeding Centre secara benar dan tepat. (BERSAMBUNG)
sumber: blog pribadi ahli pemuliaan ternak muladno | editor: sugiyono
follow our official twitter: @livestockreview | follow our official instagram: livestockreview