Livestockreview.com, Bisnis. Indonesia harus mampu menjadi eksportir daging, tidak sekadar berswasembada daging. Untuk mewujukan tekad ini, Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) sudah bisa menjadi acuan. Koridor V —yang terdiri atas Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bali— ditetapkan sebagai wilayah peternakan, perikanan, dan pariwisata. Bersama Koridor IV (Sulawesi), dan Koridor VI (dua provinsi di Papua dan dua provinsi di Maluku), Koridor V merupakan lumbung pangan Indonesia. Ketiga koridor (lebih tepat disebut zona) ini berada di Indonesia bagian timur.
Saat ini, produsen sapi dan kerbau terbesar bukan NTT, NTB, dan Bali, melainkan Jawa Timur. Memproduksi 4,7 juta ekor tahun 2010, Jatim mengontribusi 55% terhadap total produksi sapi dan kerbau Indonesia. Kontribusi sapi dan kerbau NTT hanya 11%, NTB dan Bali masing-masing 7%.
Total kontribusi sapi dan kerbau dari Koridor V hanya 25% terhadap produksi nasional. Jika MP3EI hendak dijalankan konsisten, kontribusi sapi dan kerbau dari Koridor V harus di atas 50%, bahkan 60%. Indonesia memiliki lahan kering 140 juta ha, namun baru 50 juta ha yang dipakai. Sebagian lahan kering yang belum dimanfaatkan optimal berada di NTT, provinsi beriklim kering yang dua dekade lalu masih tercatat sebagai penghasil terbesar sapi dan kerbau di Indonesia. Kini, populasi sapi dan kerbau NTT tinggal 960.000 ekor, di antaranya 650.000 adalah sapi.
Bila pemerintah serius mencapai swasembada daging, meraih predikat eksportir daging, dan sungguh-sungguh mengangkat NTT dari lumpur kemiskinan, produksi sapi NTT bisa ditingkatkan menjadi 20 juta ekor atau empat kali lipat populasi sapi Indonesia saat ini. Ditambah sapi dari luar NTT, Indonesia mampu menjadi lumbung daging dunia. Tidak perlu kalah dari Australia, Amerika, dan Selandia Baru.
Bagaimana merealisasikan harapan ini? Pertama, jika Bali memilih pariwisata sebagai leading sector, NTT dan NTB ditetapkan sebagai lumbung ternak. Gubernur NTT Frans Leburaya sudah mencanangkan peternakan sebagai leading sector. Keputusan ini sangat penting karena berbagai kebijakan lanjutan sangat tergantung pada sektor yang ditetapkan sebagai sektor utama.
Kedua, perlu dilakukan sinkronisasi kebijakan antara provinsi dan kabupaten karena pemerintah yang langsung menguasai wilayah dan rakyat dipimpin para bupati. Untuk NTT, tiga pulau besar —Timor, Sumba, dan Flores— cocok untuk ternak sapi dan kerbau. Hanya satu-dua kabupaten yang leading sector-nya adalah perikanan dan pariwisata. MP3EI perlu dikopi ke level provinsi dan kabupaten. Dengan demikian, akan tercipta kesatuan gerak dari pusat hingga daerah. Pemda harus menyediakan regulasi yang menguntungkan semua pihak dan tidak menghambat kegiatan bisnis. Tanah ulayat perlu diperjelas kepemilikannya agar bisa digunakan.
Ketiga, pemerintah daerah —di level provinsi dan kabupaten— harus bekerja sama dengan perguruan tinggi setempat untuk menghasilkan sumber daya manusia yang mendukung sektor usaha yang hendak dikembangkan, menghasilkan penelitian dan kajian, serta berbagai model usaha yang bisa diterapkan di berbagai sektor, khususnya peternakan. Universitas Nusa Cendana (Undana) memiliki banyak tenaga ahli di bidang peternakan lahan kering, tanaman lahan kering, dan industri peternakan.
Rektor Undana Frans Umbu Datta sudah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pemda mendukung sepenuh-penuhnya peternakan sebagai leading sector di NTT.
Keempat, pola inti-plasma yang diterapkan perusahaan sawit di Sumatera dan Kalimantan bisa dijadikan contoh. Pengusaha menengah dan besar dilibatkan dalam bisnis peternakan agar ada kepastian harga jual, bibit yang baik, biaya perawatan, dan industri pengolahan. Sukses perkebunan sawit juga ada kredit murah dari BI bernama Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) dengan tingkat bunga di bawah bunga simpanan. Jika ada sistem pendanaan yang tidak memberatkan, bisnis ternak akan bertumbuh cepat.
Kelima, pemerintah pusat harus memberikan dukungan lebih nyata. Selain membangun infrastruktur dan meningkatkan kulitas pendidikan, pemerintah pusat juga diharapkan memberikan bantuan dana untuk pembibitan. Pada tahap pertama, para petani membutuhkan bibit minimal lima ekor per keluarga. Dengan demikian, NTT akan mendapatkan tambahan bibit 5 juta ekor mengingat jumlah keluarga di NTT mencapai 1 juta. Dengan asumsi satu bibit sapi Rp 5 juta, biaya pembelian 5 juta sapi sebesar Rp 25 triliun. Dana itu bisa berasal dari pemerintah dan swasta yang tertarik untuk investasi dengan dukungan kredit bank. PT Bank Mandiri Tbk sudah menyatakan dukungan kepada NTT untuk membawa kreditor.
Hasil penelitian Undana menunjukkan, investasi ternak masuk kategori quick yielding. Dengan investasi Rp 300 miliar di industri sapi, dalam satu tahun sudah bisa dihasilkan Rp 1 triliun. Keuntungan setahun lebih dari dua kali lipat. Berbagai manfaat ternak sudah terpapar di depan mata. Potensi besar sebagai lumbung ternak sudah tak terbantahkan. Masterplan sudah dibuat. Fokus pembangunan sudah ditetapkan. Masalah selanjutnya tinggal elaborasi lebih detail dalam program aksi, komitmen, dan konsistensi. follow our twitter: @livestockreview
sumber: investor | editor:sugiyono