Livestockreview.com, Bisnis. Dalam lima tahun ke depan, pemerintah bertekad untuk mendongkrak konsumsi ayam dan telur hingga dua kali lipat. Ketika wacana Double Consumption ini dicanangkan, tentunya pertanyaan pertama yang harus bisa dijawab oleh para pihak yang berkepentingan di bidang industri ternak produk unggas ini tentunya adalah “Siapkah?”Pertanyaan ini muncul karena jika Double Consumption ingin direalisasikan, semua pihak yang terkait harus siap bertanggung jawab dan mendukung program ini.
Pertanyaan yang muncul ini disampaikan oleh Achmad Dawami, Ketua Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (Arphuin), yang bertindak sebagai moderator dalam sebuah forum diskusi yang diselenggarakan oleh Indonesian Poultry Club pada tanggal 15 Januari 2013. Diskusi yang di Hotel Harris-Tebet, Jakarta, ini dengan tema “Indonesia : Double Consumption Produk Unggas, SIAPKAH?” menghadirkan narasumber dari wakil Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
Indonesia ingin melipatgandakan jumlah konsumsi daging ayam yang sekarang sekitar 7 kg/kapita/tahun menjadi 15 kg/kapita/tahun serta tingkat konsumsi telur dari 86 butir/kapita/tahun menjadi 180 butir per kapita per tahun. Perkara Double Consumption ini sebenarnya bukan hal yang mustahil, tetapi harus diadakan sebuah integrasi dari pihak seluruh pihak perunggasan mulai dari breeder hingga manusia sebagai target market. Apakah semua sudah benar-benar siap? Oleh karena itu, diskusi ini diadakan sebagai forum untuk menampung pendapat-pendapat dari para pelaku kepentingan di dunia industri perunggasan mengenai wacana Double Consumption ini.
Fauzi Luthan, Direktur Budidaya Ternak yang hadir sebagai narasumber menyatakan bahwa semua pihak harus siap untuk mengimplementasikan program ini karena masyarakat yang memerlukan gizi semakin meningkat dan 66,5% konsumsi protein hewani berasal dari unggas sehingga konsumsi produk unggas merupakan salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan hewani. Namun untuk mengimplementasikan wacana ini benar-benar perlu kerja sama dan kolaborasi dari pihak pemerintah maupun pelaku usaha.
Dalam hal ini, Gunaryo, Direktur Perdagangan Dalam Negeri yang juga hadir sebagai narasumber menyatakan bahwa meskipun tidak banyak terlibat dengan dunia perunggasan tetapi Kementerian Perdagangan akan mempersiapkan dengan baik untuk implementasi wacana Double Consumption ini. Keterlibatan Kementerian Perdagangan ini penting terkait dengan harga produk unggas terutama telur dan ayam yang sangat fluktuatif serta pengelolaan impor produk dari luar negeri yang membutuhkan suatu kestabilan dan kebijakan.
Pendapat lain menyatakan bahwa untuk mencapai target Double Consumption ini yang harus dipertimbangkan juga adalah income dari masyarakat kita. Anton menyebutkan bahwa menurut McKinsey Global Institute saat ini Indonesia berada urutan ke-16 ekonomi dunia dan diramalkan akan pada tahun 2030 Indonesia bisa berada di urutan ke-7 ekonomi dunia.
penulis 4zni | editor: soegiyono