Livestock Review Indonesia
  • Home
  • Fokus Utama
  • News
  • Bisnis
  • Referensi
  • Artikel Lainnya
    • Produk Olahan
    • Opini
    • Riset
    • Tokoh
    • Kampus
    • lain-lain
    • Gallery
  • About
    • Tentang Kami
    • Pemasangan Iklan
    • Contact Us
  • Download

Follow us

Facebook
Twitter
Instagram
Livestock Review Indonesia
2K Likes
2K Followers
0 Followers
Livestock Review Indonesia
  • Home
  • Fokus Utama
  • News
  • Bisnis
  • Referensi
  • Artikel Lainnya
    • Produk Olahan
    • Opini
    • Riset
    • Tokoh
    • Kampus
    • lain-lain
    • Gallery
  • About
    • Tentang Kami
    • Pemasangan Iklan
    • Contact Us
  • Download
  • Fokus Utama
  • Kampus

Potensi Besar Produk Halal Indonesia

  • Livestock Review
  • Aug 25, 2020
  • No comments
Total
0
Shares
0
0
0
0
0

Livestockreview.com, Kampus. Potensi pasar nasional dan internasional untuk produk halal sangat besar. Apalagi di Indonesia, sertifikasi halal bersifat wajib, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Dalam UU JPH tersebut secara jelas telah disebutkan, proses produk halal yang selanjutnya disingkat PPH adalah rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan produk mencakup penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk.

Hal itu dikatakan oleh Sucahyo, SM Marketing & Customer Care UPC Logistics pada saat Training Online ‘Logistik Halal pada Produk Hasil Ternak’, Rabu (19/8) yang diselenggarakan oleh Forum Logistik Peternakan Indonesia (FLPI) dan Fakultas Peternakan IPB. Narasumber lain yang hadir dalam acara itu adalah Senior Advisor LPPOM MUI Dr. Ir. Muslich, dengan Moderator Edit Lesa Aditia, S.Pt., M.ScAgr, Dosen Fakultas Peternakan IPB.

Dalam paparannya berjudul ‘Peluang dan Tantangan Logistik Halal Indonesia’ tersebut, Sucahyo menjelaskan tentang peraturan pelaksanaan dari UU JPH itu yakni peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.31 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Republik Indonesia No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal -yang antara lain menyebutkan, produk yang wajib bersertifikat halal terdiri atas barang dan atau jasa.

Produk wajib sertifikat halal tersebut meliputi layanan usaha yang terkait penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian.

Regulasi halal ini juga didukung oleh adanya standar umum dan SNI halal, yakni: SNI 99 001-2016 tentang Sistem Manajemen Halal, SNI 99 002-2016 tentang Pemotongan Halal pada Unggas, SNI 99 003-2018 tentang Pemotongan Halal pada Hewan Ruminansia, dan HAS 23 000 tentang Persyaratan Sertifikasi Halal MUI. Tidak hanya itu, saat ini telah berlaku juga standar sertifikasi profesi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) terkait halal, yakni SKKNI No 196/2014 tentang Juru Sembelih Halal, SKKNI No 215/2016 tentang Penyelia Halal, dan SKKNI No 266/2019 tentang Auditor Halal.

Muslich menambahkan, untuk sistem logistik terkait produk hasil ternak, merupakan jasa atau layanan usaha yang terkait dengan penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan dan penyajian.

Jasa logistik seperti itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) no 31 tahun 2019, harus memiliki sertifikat halal. Sertifikasi jasa logistik halal dimaksudkan untuk menjaga status kehalalan produk dalam ruang lingkup aktifitas logistik.

editor: sugiyono | sumber: flpi

follow our ig: www.instagram.com/livestockreview





Livestock Review

Livestockreview.com didedikasikan untuk turut memajukan industri peternakan dan produk hasil olahannya di tanah air. Diasuh oleh para ahli di bidangnya, Livestockreview.com menjadi ajang update informasi bagi para pelaku bisnis dan industri peternakan Indonesia.

Previous Article
  • Fokus Utama
  • Kampus

Membudidayakan Cacing Tanah

  • Livestock Review
  • Aug 18, 2020
Baca selengkapnya...
Next Article
  • Fokus Utama
  • Kampus

Gama Abilawa, Perebah Sapi Portabel Hasil Kreasi Fakultas Peternakan UGM

  • Livestock Review
  • Aug 30, 2020
Baca selengkapnya...

Baca Artikel lainnya

Baca selengkapnya...
  • Fokus Utama
  • Referensi

Mikroba Rumen: Kecil Jasadnya, Besar Fungsinya

  • Mar 9, 2023
Baca selengkapnya...
  • Bisnis
  • Fokus Utama

Akselerasi Teknologi Tepat Guna untuk Perunggasan Indonesia

  • Feb 27, 2023
Baca selengkapnya...
  • Bisnis
  • Fokus Utama

Teknologi yang Menentukan Daya Saing Industri Perunggasan Nasional

  • Feb 1, 2023
Baca selengkapnya...
  • Fokus Utama
  • Referensi

Ekologi dan Kesehatan Rumen

  • Jan 25, 2023
Baca selengkapnya...
  • Fokus Utama
  • Referensi

Pentingnya Memahami Feed Intake

  • Jan 16, 2023

Trending

  • 1
    • Fokus Utama
    • Referensi
    Mikroba Rumen: Kecil Jasadnya, Besar Fungsinya
  • 2
    • Bisnis
    • Fokus Utama
    Akselerasi Teknologi Tepat Guna untuk Perunggasan Indonesia
  • 3
    • Bisnis
    • Fokus Utama
    Teknologi yang Menentukan Daya Saing Industri Perunggasan Nasional
  • 4
    • Fokus Utama
    • Referensi
    Ekologi dan Kesehatan Rumen
  • 5
    • Fokus Utama
    • Referensi
    Pentingnya Memahami Feed Intake
 

Instagram

livestockreview
Indonesia Livestock Club (#ILC25): Kesiapan Industri Perunggasan Menyambut Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri
Beberapa menit setelah lahir, ruminansia muda yang sering disebut pre-ruminant, terekspos dengan bermacam-macam mikroba sejak mulai di saluran organ reproduksi dan vagina, saliva, kulit, dan feses induknya. Ketika lahir, induknya menjilat-jilat dan memakan lendir dan cairan yang menyelimuti tubuh anaknya.
Salah satu kunci untuk dapat bertahan di perunggasan adalah melalui efisien dan peningkatan produktifitas yang dapat terwujud dengan penggunaan teknologi.
Perkembangan teknologi digital telah membantu perkembangan industri perunggasan menjadi lebih efisien, dengan adanya peran big data, cloud, internet untuk segala (IoT), dan kecerdasan buatan (AI) yang dapat meningkatkan produktifitas bisnis dan industri perunggasan di tanah air.
Sikap optimis dalam memasuki 2023 perlu untuk ditularkan kepada para pemangku kepentingan (Stake holder) bisnis dan industri perunggasan, agar dapat secara bersama-sama membenahi sektor perunggasan sebagai bagian dari penyuplai bahan pangan sumber protein hewani yang penting bagi masyarakat Indonesia."
Ruminansia adalah sekelompok hewan yang dicirikan oleh aktivitas memamah biak atau mengunyah kembali bolus pakan yang sudah ditelan. Kegiatan itu dikenal dengan istilah ruminasi.
Follow
Livestock Review Indonesia
  • About
  • Term Of Service
  • Privacy Policy
  • Arsip Artikel
  • Gallery
  • Download
  • Contact Us
  • WP File download search
Dairy, Meat & Livestock Update, Portal Berita Peternakan
Design & Dev by IMAJIX DIGITAL

Input your search keywords and press Enter.