Livestock Review Indonesia
  • Home
  • Fokus Utama
  • News
  • Bisnis
  • Referensi
  • Artikel Lainnya
    • Produk Olahan
    • Opini
    • Riset
    • Tokoh
    • Kampus
    • lain-lain
    • Gallery
  • About
    • Tentang Kami
    • Pemasangan Iklan
    • Contact Us
  • Download

Follow us

Facebook
Twitter
Instagram
Livestock Review Indonesia
2K Likes
2K Followers
0 Followers
Livestock Review Indonesia
  • Home
  • Fokus Utama
  • News
  • Bisnis
  • Referensi
  • Artikel Lainnya
    • Produk Olahan
    • Opini
    • Riset
    • Tokoh
    • Kampus
    • lain-lain
    • Gallery
  • About
    • Tentang Kami
    • Pemasangan Iklan
    • Contact Us
  • Download
  • news

Pemerintah Perintahkan Reekspor 51 kontainer Daging Impor Ilegal

  • Livestock Review
  • Mar 29, 2011
  • No comments
Total
0
Shares
0
0
0
0
0
Livestockreview.com, Berita. Pemerintah akhirnya menolak status 51 kontainer daging impor yang sejak Januari 2010 lalu tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok. Artinya, daging impor asal Australia, Amerika Serikat dan Selandia Baru ini harus segera dikeluarkan dari wilayah Indonesia.
Ketua Badan Karantina Banun Harpini mengungkapkan, Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok telah melakukan investigasi terhadap 51 kontainer yang berisi 921 ton daging impor yang tidak memenuhi persyaratan impor. Badan Karantina juga telah menerima surat dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 22019/HK.430/F/03/2011 tanggal 22 Maret 2011 mengenai Surat Pemberitahuan Pemasukan (SPP) dengan format baru.
Dalam surat ini disebutkan SPP pengganti tidak boleh digunakan untuk mengambil produk daging dan jeroan (51 kontainer) yang sudah tertahan di Tanjung Priok. “Berdasarkan surat ini, maka Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok telah melakukan penolakan terhadap 51 kontainer tersebut,” ujarnya di Jakarta pada akhir pekan lalu.
Berdasarkan peraturan para pemilik 51 kontainer daging impor ini diberi waktu tiga hari untuk memindahkan barangnya dari wilayah Indonesia. Kalau pemilik memiliki kesulitan memperoleh alat angkut untuk melakukan re-ekspor, maka akan diberikan waktu paling lama tujuh hari kerja. “Jika dalam waktu tujuh hari pemilik belum bisa mengeluarkan barangnya dari Indonesia, maka Badan Karantina akan melakukan pemusnahan,” jelas Banun.
Banun bilang 51 kontainer daging impor ini dimiliki oleh empat perusahaan importir daging. Sayangnya, Banun menolak untuk menyebutkan keempat perusahaan pemilik daging ini. Tapi di kalangan wartawan di Kementerian Pertanian, telah diketahui keempat perusahaan itu adalah CV Cahaya Karya Indah yang memiliki 22 kontainer, CV Surya Cemerlang Abadi sebanyak 4 kontainer, PT Berkat Mandiri Prima sebanyak 7 kontainer, PT Anzindu Gratia International sebanyak 18 kontainer.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Prabowo Respatiyo Caturroso mengungkapkan, untuk mencegah terulangnya kasus seperti ini, mulai April nanti Kementan akan mengubah prosedur impor daging sapi. Selama ini, SPP impor daging bisa dibuat atau diajukan setelah daging mendarat di pelabuhan Indonesia, atau saat daging impor ada dalam perjalanan. Ke depan izin impor dan SPP harus diajukan terlebih dulu untuk diseleksi, setelah itu baru boleh melakukan impor.
Seperti diketahui, tahun ini Kementan menetapkan kuota impor daging sebanyak 50.000 ton. Tahun ini ada sekitar 37 importir yang mendapatkan izin impor daging yang diberikan oleh Kementan.
Dari jumlah kuota impor itu, berdasarkan data Kementan hingga saat ini permohonan SPP dari importir yang masuk ke Kementan sebanyak 155.279,26 ton. Dari jumlah itu, Kementan telah menerbitkan SPP sebanyak 27.528 ton atau sekitar 18% dari total permohonan. Rinciannya, SPP untuk impor daging sapi sebanyak 22.844 ton dan SPP untuk jeroan sebanyak 4.684 ton.
Daging impor ilegal ini juga didemo oleh masyarakat peternak dari berbagai daerah, karena ternyata daging tersebut telah merembes ke pasar, dan ini sangat merugikan peternak.
sumber: kontan | editor: soegiyono
Livestock Review

Livestockreview.com didedikasikan untuk turut memajukan industri peternakan dan produk hasil olahannya di tanah air. Diasuh oleh para ahli di bidangnya, Livestockreview.com menjadi ajang update informasi bagi para pelaku bisnis dan industri peternakan Indonesia.

Previous Article
  • news

Demo Peternak Menolak Kuota Impor Daging 98 ribu Ton

  • Livestock Review
  • Mar 24, 2011
Baca selengkapnya...
Next Article
  • news

Harga Sapi dan Kambing Turun, Ayam Stabil

  • Livestock Review
  • Apr 1, 2011
Baca selengkapnya...

Baca Artikel lainnya

Baca selengkapnya...
  • Bisnis
  • Fokus Utama

Akselerasi Teknologi Tepat Guna untuk Perunggasan Indonesia

  • Feb 27, 2023
Baca selengkapnya...
  • Bisnis
  • Fokus Utama

Teknologi yang Menentukan Daya Saing Industri Perunggasan Nasional

  • Feb 1, 2023
Baca selengkapnya...
  • Bisnis
  • Fokus Utama

Merawat Optimisme Perunggasan Menapaki 2023

  • Jan 10, 2023
Baca selengkapnya...
  • Bisnis
  • news

Big Data di Industri Perunggasan: Pengertian dan Kegunaannya

  • Jan 5, 2023
Baca selengkapnya...
  • Bisnis
  • Fokus Utama

Ini 10 Pernyataan Sikap PPSKI terhadap Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia

  • Jun 29, 2022

Trending

  • 1
    • Fokus Utama
    • Referensi
    Mikroba Rumen: Kecil Jasadnya, Besar Fungsinya
  • 2
    • Bisnis
    • Fokus Utama
    Akselerasi Teknologi Tepat Guna untuk Perunggasan Indonesia
  • 3
    • Bisnis
    • Fokus Utama
    Teknologi yang Menentukan Daya Saing Industri Perunggasan Nasional
  • 4
    • Fokus Utama
    • Referensi
    Ekologi dan Kesehatan Rumen
  • 5
    • Fokus Utama
    • Referensi
    Pentingnya Memahami Feed Intake
 

Instagram

livestockreview
Indonesia Livestock Club (#ILC25): Kesiapan Industri Perunggasan Menyambut Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri
Beberapa menit setelah lahir, ruminansia muda yang sering disebut pre-ruminant, terekspos dengan bermacam-macam mikroba sejak mulai di saluran organ reproduksi dan vagina, saliva, kulit, dan feses induknya. Ketika lahir, induknya menjilat-jilat dan memakan lendir dan cairan yang menyelimuti tubuh anaknya.
Salah satu kunci untuk dapat bertahan di perunggasan adalah melalui efisien dan peningkatan produktifitas yang dapat terwujud dengan penggunaan teknologi.
Perkembangan teknologi digital telah membantu perkembangan industri perunggasan menjadi lebih efisien, dengan adanya peran big data, cloud, internet untuk segala (IoT), dan kecerdasan buatan (AI) yang dapat meningkatkan produktifitas bisnis dan industri perunggasan di tanah air.
Sikap optimis dalam memasuki 2023 perlu untuk ditularkan kepada para pemangku kepentingan (Stake holder) bisnis dan industri perunggasan, agar dapat secara bersama-sama membenahi sektor perunggasan sebagai bagian dari penyuplai bahan pangan sumber protein hewani yang penting bagi masyarakat Indonesia."
Ruminansia adalah sekelompok hewan yang dicirikan oleh aktivitas memamah biak atau mengunyah kembali bolus pakan yang sudah ditelan. Kegiatan itu dikenal dengan istilah ruminasi.
Follow
Livestock Review Indonesia
  • About
  • Term Of Service
  • Privacy Policy
  • Arsip Artikel
  • Gallery
  • Download
  • Contact Us
  • WP File download search
Dairy, Meat & Livestock Update, Portal Berita Peternakan
Design & Dev by IMAJIX DIGITAL

Input your search keywords and press Enter.