Livestockreview.com, Referensi. Dibukanya kembali keran impor daging sapi oleh pemerintah adalah sebuah keniscayaan, karena dalihnya adalah untuk menstabilkan harga dan menjaga stok daging sapi agar cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumen, terlebih terkait dengan Lebaran.
Namun menyangkut besaran volume, seharusnya dibicarakan lebih jauh supaya tidak secara drastis menurunkan harga daging sapi yang secara simultan akan menurunkan harga ternak sapi, sehingga merugikan peternak.
Seyogianya distribusi daging impor khusus untuk memenuhi kebutuhan hotel, restoran, dan katering (terma internal: horeka) tidak perlu masuk pasar ‘’becek’’ agar tidak berdampak secara langsung pada harga jual sapi peternak yang saat ini tengah bergairah. Pemerintah harus duduk bersama dengan beberapa asosiasi terkait, seperti PPSKI, ASPIDI, Lembaga Perlindungan
Konsumen atau asosiasi lain dalam rangka menentukan angka ideal volume impor, teknik pendistribusian dan berbagai permasalahan yang terkait. Pelibatan pihak terkait niscaya membuat kebijakan yang diambil akurat dan dapat dipahami, serta mendorong kebijakan tersebut tidak menimbulkan kerugian pada salah satu pihak.
Pemerintah harus menyiapkan kebijakan antisipasi jika peternak pada akhirnya tetap merugi sebagai dampak kebijakan impor daging sapi. Pola itu antara lain dengan memberikan subsidi pakan, sebagaimana dilakukan pada petani dengan memberikan subsidi pupuk, atau kebijakan BLT sebagai antisipasi kenaikan BBM beberapa waktu lalu.
sumber: k budiraharjo, ppski jateng (suara) | editor: diana mandagi