Livestockreview.com, Bisnis. Menyoroti kartel pangan yang belakangan ini banyak disoroti masyarakat, adakah kartel yang ada di industri peternakan ayam ras di Indonesia?Melalui akun facebooknya, Ketua Umum Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia Ade Zulkarnain melihat tentang adanya kartel di sektor ayam ras di Indonesia. Praktek kartel tersebut menurut Ade, sama sekali tidak tersentuh oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Kementerian Pertanian & Kementerian Perdagangan.
Beberapa raksasa peternakan ayam ras -yang hampir semua perusahaan publik, sebenarnya sudah lama menjalankan praktek kartel dengan menguasai dari hulu (pembibitan & pabrik pakan) sampai hilir (budidaya pedaging, pasar dan industri olahan).
Lebih hebat lagi, Ade melihat kartel tersebut menjadi anak emas karena mendapat fasilitas bebas bea masuk bibit (grant parent stock) yg 100% impor serta bahan baku pakan.
Ade menyayangkan bahwa pemerintah justru malah bangga dengan “keberhasilan” industri peternakan ayam ras yg mengkontribusi 63% kebutuhan daging nasional.
Perlakuan pemerintah kepada peternakan unggas lokal justru sebaliknya, memarginalkan dan menganaktirikan. Padahal, dari aspek sumberdaya genetika, Indonesia dikenal sebagai salah satu pusat domestikasi ayam dunia yg memiliki 26 galur (strain) ayam asli. Kondisi ini sama sekali tidak dijadikan pertimbangan kebijakan pembangunan peternakan nasional. Sungguh sangat ironis…..
penulis: sy4hrul | editor:sugiyono
follow our twitter: @livestockreview