Livestockreview.com, Bisnis. Kerjasama antar instansi telah dilakukan antara Direktorat Jenderal Peternakan, Kementerian Pertanian dan Ditrektorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Nasional -untuk mendorong percepatan pertumbuhan populasi dan produksi ternak di masyarakat, sekaligus untuk mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam rangka mendukung pembangunan peternakan dan kesehatan hewan.
Bentuk kerjasama tersebut dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak, di Jakarta pada 16 April lalu. Ruang lingkup kerjasama itu meliputi hal-hal khusus yang terkait dengan pembinaan, pendampingan monitoring dan evaluasi. Artinya kedua belah pihak sudah sepakat pada setiap kegiatan dan program yang telah ditentukan dapat dilakukan kegiatan pembinaan, pendampingan, monitoring dan evaluasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing pihak. Nota Kesepahaman ini berlaku selama 5 tahun sejak ditandatangani.
Beberapa kegiatan dan program yang dapat dilakukan pembinaan dan pendampingan antara lain kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik berskala nasional maupun internasional seperti yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi. Sedangkan pendampingan kawasan peternakan yang telah dibangun oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Program Sarjana Membangun Desa (SMD) juga dapat dilakukan pembinaan dan pendampingan serta monitoring dan evaluasinya. Khusus untuk SMD sangat diperlukan tambahan pendidikan profesi penyuluh peternakan sehingga para SMD tersebut dapat menjadi penyuluh swadaya dan tidak menuntut menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu untuk pengembangan Akademi Komunitas yang pemerintah akan dirikan di berbagai kabupaten/kota di Indonesia bertujuan memberikan pendidikan vokasi kepada para mahasiswa dalam waktu relatif singkat sehingga mahasiswa tersebut setelah lulus bergelar setara dengan D1 dan D2. Dikaitkan dengan tahapan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan saat ini dan yang akan datang, yang banyak membutuhkan tenaga-tenaga terampil siap pakai, maka Akademi Komunitas ini dapat menjadi solusi strategis, dalam mengatasi angka pengangguran yang cukup tinggi. Berdirinya Akademi Komunitas ini untuk pembangunan peternakan dan kesehatan hewan sangat penting ditengah-tengah kurangnya tenaga terampil bidang peternakan di berbagai daerah. Padahal daerah tersebut sangat potensial untuk pengembangan peternakan terutama di daerah-daerah yang sudah ditetapkan sebagai kawasan pengembangan peternakan.
Kegiatan lainnya yang merupakan ruang lingkup kerjasama adalah perlunya disusun kurikulum Perguruan Tinggi bidang peternakan dan bidang kedokteran hewan yang lebih sesuai dengan permintaan pasar. Dengan begitu, melalui kerjasama ini pada akhirnya dapat dihasilkan “link and match” antara dunia perguruan tinggi sebagai penghasil teknologi dan sarjana/dokter hewan di satu sisi dengan permintaan masyarakat melalui berbagai kebijakan Kementerian Pertanian. Untuk ini telah disepakati agar penetapan target kinerja dalam pembangunan peternakan dan kesehatan hewan selama kurun waktu 5 tahun dapat dievaluasi dari berbagai aspek yang keahliannya dimiliki oleh berbagai perguruan tinggi peternakan dan kedokteran hewan.
Beberapa program khusus yang juga terkait dengan ruang lingkup Nota Kesepahaman adalah penyediaan dan peningkatan kapasitas SDM peternakan dan kesehatan hewan, program pengembangan perbibitan, budidaya, pakan, kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner. Program khusus ini secara teknis sangat memerlukan pendampingan, monitoring dan evaluasi dari sejak proses formulasi kebijakan sampai dengan operasionalisasinya di lapangan.
Dalam aspek produksi untuk memenuhi konsumsi pangan asal ternak (daging, telur dan susu) Indonesia digolongkan sebagai negara yang masih nett importer. Setiap tahun dalam bidang peternakan dan kesehatan hewan nilai impor diperkirakan berjumlah lebih dari Rp 21 trilyun yaitu impor bahan baku susu, impor sapi bakalan dan daging sapi, impor bahan pakan ternak, impor bibit ayam, teknologi dan alat mesin, serta bahan pendukung lainnya.
Terutama diingatkan kepada Fakultas Peternakan dan Fakultas Kedokteran Hewan, kedua instansi sepakat untuk mulai membangun dari plasma nutfah yang kita miliki saat ini. 20 rumpun atau galur ternak di 12 daerah telah kita miliki dan siap menunggu sentuhan kebijakan dari berbagai pihak termasuk perguruan tinggi. Malahan beberapa rumpun ternak sudah memasuki klasifikasi yang menurun terus populasinya yaitu ternak kerbau sehingga perlu pendekatan baru, yaitu pendekatan sosial budaya selain pendekatan yang bersifat teknis semata.
Melalui Nota Kesepahaman tersebut, diharapkan dapat diperoleh banyak pembelajaran tentang pelaksanaan kebijakan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan yang tidak saja untuk peningkatan produksi dan populasi ternak tetapi yang lebih penting adalah peningkatan pendapatan dan kesejahteraan peternak.
follow our twitter: @livestockreview
penulis: evelin3 w4ti | editor: soegiyono