Livestockreview.com, Bisnis. Pemerintah menjamin bisa menekan harga dading sapi yang sempat menembus angka Rp 100.000 per kilogram akibat kelangkaan pasokan. Caranya adalah lewat penerbitan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri.SKB tersebut memerintahkan daerah yang menjadi produsen sapi seperti Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat memprioritaskan pasokan daging sapi ke sentra konsumen, terutama di DKI Jakarta dan Jawa Barat. SKB ini sekaligus solusi bagi keraguan produsen di daerah yang khawatir pembayaran macet lantaran tak ada jaminan.
Di sisi lain, cara ini juga untuk menepis keengganan dari rumah potong hewan (RPH) dan penjual menerima suplai sapi lokal. Dengan cara ini, mereka tidak mengandalkan pada pengadaan sapi impor.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Syukur Iwantoro menyatakan, SKB pasokan sapi bertujuan merasionalkan harga daging, khususnya di Ibukota dan sekitarnya. “Draf SKB sudah selesai di Kemtan dan tinggal finalisasi di Kemdagri,” katanya.
Menurut Syukur, ada beberapa ketentuan pending dalam SKB ini. Antara lain, mengatur tata niaga daging sapi di daerah produsen dan sentra konsumen. Selain itu, mekanisme yang digunakan terkait pengiriman daging sapi adalah lewat pola kemitraan bisnis antara peternak dan pembeli.
Agar sistem ini berjalan, peternak di daerah produsen daging sapi bakal bekerjasama dengan RPH setempat. Selanjutnya, RPH mengirim pasokan dalam bentuk daging beku sehingga kualitas bisa terjaga.
Terkait distribusi, Kemtan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “PT Kereta Api (KAI) sudah menyiapkan kereta khusus untuk mengirimkan daging sapi ke Jakarta dan Jawa Barat, dengan tarif murah,” imbuh Syukur.
Sebelumnya, Kemtan juga telah mencapai kesepakatan dengan tujuh provinsi produsen daging sapi untuk memasok 255.000 ekor sapi potong ke DKI Jakarta dan 380.262 ekor ke Jawa Barat. Provinsi tersebut di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.
Namun, Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) justri khawatir pasokan daging beku yang melimpah akan mematikan usaha pedagang eceran daging sapi segar. “Pengiriman mayoritas daging yang dibekukan bisa mematikan pasar tradisional,” ungkap Asnawi, Ketua APDI.
Untuk itu, Asnawi meminta pemerintah membuat kebijakan secara mendetail. Sebab, pasar tradisional cuma butuh daging sapi segar sedangkan daging beku mayoritas masuk pasar modern. “Pasokan juga harus dipenuhi dengan pengiriman sapi hidup,” katanya.
follow our twitter: @livestockreview
sumber: k0nt4n | editor: soegiyono