Livestockreview.com, Bisnis. Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bidang keahlian nutrisi dan pakan ternak yang digagas oleh Asosiasi Ahli Nutrisi dan Pakan Indonesia (AINI) disambut baik oleh banyak kalangan. Terlebih, di tingkat yang lebih bawah, misalnya di pendidikan menengah saja sudah dikembangkan sertifikasi untuk standar profesi lulusannya.
Guru Besar Fakultas Peternakan IPB Prof. Erika B Laconi mengharapkan, pembentukan LSP bidang nutrisi dan pakan jangan hanya fokus pada komoditi unggas. Mengacu pada Kualifikasi Kompetensi Nasional Indonesia (KKNI) yang muaranya pada industri sesuai dengan kluster bisnisnya masing- masing, standar yang dibentuk harus diikuti terkait dengan SKKNI bidang nutrisi dan pakan.
Satu yang ingin ia pertanyakan adalah, apakah untuk feed engineering menjadi bagian dalam sertifikasi, karena engineering merupakan bidang teknologi mesin. Ia juga mengingatkan bahwa kondisi perkembangan teknologi tinggi telah mengarah pada minimnya penggunaan sumber daya manusia (SDM), sehingga sertifikasi harus diarahkan pada aspek/bidang kompetensi tertentu. LSP juga sebaiknya tidak hanya fokus pada industri pakan saja, tetapi juga pada aspek industri yang mensupport industri pakan.
follow our twitter: @livestockreview
penulis: rani wati | editor: soegiyono