Livestockreview.com, Bisnis. Pemerintah seharusnya segera mengevaluasi kebijakan impor daging sapi yang saat ini diandalkan untuk menurunkan harga daging di pasaran. Lintas kementerian di bawah kendali Presiden Susilo Bambang tersebut harus memperhatikan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan yang mengamanatkan adanya kedaulatan pangan dengan mengutamakan potensi sumber daya lokal. Kapan evaluasinya?
Evaluasi ini menjadi sangat penting karena impor daging sapi yang dilakukan pemerintah melalui Perum Bulog sejak bulan Juli lalu ternyata tidak efektif menurunkan harga daging sapi. Pemerintah harus sadar bahwa persoalan harga daging tidak hanya terkait dengan ketersediaan daging. Namun, ada persoalan lain yang mesti dicermati. Faktanya, paket impor daging ini belum mampu mengatasi akar permasalahannya.
Seharusnya pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap impor karena jelas hal ini akan membuat neraca perdagangan menjadi defisit. Kalau hal ini berlanjut akan berkontribusi terhadap menurunnya nilai tukar rupiah.
Cara mengurangi ketergantungan impor itu yakni pemerintah harus memperkuat peternakan rakyat di dalam negeri karena akan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Di samping itu, kualitas daging dari peternakan lokal terbukti jauh lebih baik dari daging impor. Kalau impor terus dilakukan pemerintah, tentu secara jangka pendek maupun jangka panjang akan merugikan peternak dalam negeri. Jangan sampai para peternak kehilangan gairah dalam beternak.
Sebagai informasi, sejak izin keluar pada 12 Juli lalu, Bulog telah mendatangkan 1.134 ton daging dari impor 3.000 ton. Hingga saat ini, daging yang telah terserap konsumen baru sekitar 302 ton, sehingga masih ada sisa 832 ton daging yang disimpan Bulog dalam coldstorage. Dalam hal ini dengan target impor 3.000 ton diharapkan mampu menurunkan harga daging sapi hingga mencapai Rp75-Rp80 ribu per kilogram.
sumber: jpnn | editor: soeparno